AMBON,MALUKU – Hari Lahir (Harla) Pancasila yang merupakan ideologi bangsa Indonesia harus dimaknai secara utuh, alias tidak setengah-setengah dalam pemaknaan.
Menilik situasi bangsa dan wilayah dewasa ini, Pancasila bukan lagi sebagai bahan perdebatan. Yang dibutuhkan, kepribadian anak-anak bangsa yang tulus untuk memperjuangkan cita-cita tersebut.
Pancasila bukan sekedar olah pikir semata tetapi turut pula olah rasa. Lebih mencermati kondisi Maluku saat ini, bila disematkan dengan tema yang diusung yakni Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global, maka bisa dikatakan Maluku masih jauh dari kata sejahtera. Masih minim dari pertumbuhan ekonomi positif, jika dirunut dari kebijakan pemerintah pusat yang menganak tirikan Maluku.
Demikian diakui, Ketua KNPI Maluku yang juga merupakan Akademisi STAIN Ambon, Arman Kalean, saat dihubungi INTIM NEWS, Kamis (01/06/2023).
” Saya menyoal peran pemerintah pusat dalam kontekstualisasi sila kelima, melalui kritikan terhadap situasi ketidakadilan ekonomi dan pembangunan yang dialami kawasan Timur Indonesia,” ungkapnya.
Tentunya, lanjut Kalean, ketidak berpihakan pusat pada pembangunan, menenteng banyak permasalahan yang timbul ke permukaan. Baik kemiskinan ekstrim, pengangguran terbuka karena sulitnya lapangan pekerjaan, akibat langkanya sentra ekonomi baru yang ironisnya, muncul dari kebijakan pusat yang tidak melihat bangsa ini secara utuh.
” Namun, hal tersebut tidak harus dimaknai atau dicurigai menuju pada disintegrasi bangsa yang terus dituding ke kawasan Timur Indonesia,” sentilnya.
Akademisi muda ini berujar, saat ini melihat situasi ekonomi di Maluku, Pancasila dalam praktiknya oleh pemerintah pusat, lebih banyak fokus menekan pada aspek sila ketiga.
Ini yang harus terus diperjuangan dan diikhtiarkan, dengan berpedoman dan mengacu pada keempat sila lainnya agar saling menopang.
” Untuk itu, menurut hemat Saya, Pancasila dimaknai menjadi tiga kategori ideologi. Yakni, sebagai Ideologi Bangsa, Ideologi Negara dan Ideologi Negara Bangsa.
Lebih tepat, jelasnya, Pancasila dimaknai sebagai Ideologi Negara-Bangsa larena tidak berdiri secara parsial.
” Mengapa ? Sebab Pancasila menawarkan satu konsepsi bayangan nasionalisme baru, yakni Republik Indonesia. Akarnya dari Sumpah Pemuda, kemudian bercirikan humanisme, bukan fasisme,” tutur Kalean.
Di kesempatan yang sama, Kalean juga menyoroti terkait ketimpangan di Maluku. Begitu juga tindakan-tindakan diskriminatif yang jauh dari rasa keadilan tetapi sengaja dilakukan.
Untuk itu, dirinya menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, jangan hanya menjadi sebuah formalitas mengisi momentum upacara seremonial namun harus dimaknai secara mendalam.
“Jangan ajarkan kami bicara soal NKRI. Kata Sultan Tidore, saat ini yang menjadi Senator di DPD RI menyatakan, sebab kami sudah mati berulang kali untuk NKRI,” tandasnya. (Vera)
