AMBON,MALUKU – Bakal Calon Anggota DPD dapil Maluku yang melakukan pendaftaran ke-10 di KPU Provinsi Maluku yakni, Siti Aminah Amahoru, pada Kamis (11/05/2023).
Dimana setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, Amahoru yang hasil pemeriksaan, dinyatakan lengkap.
Dengan mengusung jumlah dukungan 2.376 suara, status pekerjaan terdahulu sebagai Dosen di salah 1 Perguruan Tinggi,sebelumnya dirinya juga merupakan mantan Staf Ahli DPR RI yang pendapatannya bersumber dari APBN, namun telah mengundurkan diri secara resmi.
Sempat terkendala beberapa menit proses pemeriksaan berkas, namun setelah meminta pandangan dari Komisioner Bawaslu Stevin Melay, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Sehingga, dikeluarkannya Lampiran Tanda Penerimaan Dokumen Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Maluku, kemudian diterbitkannya Berita Acara Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Maluku.
Kepada awak media usai pendaftaran, Sitti Aminah Amahoru menjelaskan motivasi dirinya maju dari jalur DPD RI.
” Ketika nanti dipercayakan, semua memenuhi syarat dan dipercayakan oleh masyarakat, misi besar saya adalah tampil sebagai senator yang edukatif, inspiratif, aspiratif dan kolaboratif, bersama-sama mengantongi kepentingan rakyat, di atas kepentingan pribadi,” tukasnya.
Menurutnya, prinsip dan mimpi besar maju sebagai calon anggota DPD RI, adalah menjadikan masyarakat Maluku sebagai ikon pembangunan.
Untuk itu, calon senator yang baru berusia 35 tahun ini mengutarakan, menurut pemikiran yang berseliweran dimana-mana, politik itu jahat tidak ada kawan sejati maka motivasi saya ingin merubah ikhwal pemikiran tersebut dan kita akan hadir dengan visi yang baru.
” Saya punya prinsip besar juga bahwa esensi politik yang sebenarnya dalam sistem demokrasi adalah, bagaimana mengantongi kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi,” terangnya. (Vera)
