Hot News

Kuota Perempuan Kurang, Bawaslu Maluku Perpanjang Masa Pendaftaran

AMBON,MALUKU – Sehubungan dengan kuota perempuan yang belum terpenuhi pada Bawaslu Provinsi Maluku, pendaftaran Calon Komisioner Bawaslu Maluku periode 2023-2028 diperpanjang dari tanggal 9 sampai 11 Mei 2023.

Demikian diakui, Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Maluku Raudha Arief Hanoeboen kepada awak media, Selasa (09/05/2023), di kantor Bawaslu.

” Perpanjangan pendaftaran dilakukan karena kuota perempuan 30 persen belum terpenuhi. Mudah-mudahan ada calon potensial pendaftar perempuan untuk bisa memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk ikut berkontestasi dalam seleksi,” singkatnya.

Dijelaskan, sebelumnya telah dibuka Pendaftaran oleh Timsel Bawaslu yang mendaftar sebanyak 30 orang dengan presentase laki-laki 28 orang dan perempuan 8 orang.

Namun, setelah diverifikasi 2 orang peserta ternyata tidak memenuhi syarat karena usianya di bawah 35 tahun. Mestinya, sesuai ketentuan batas usia minimal 35 tahun.

” Untuk itu, kami melakukan perpanjangan pendaftaran karena sesuai dengan panduan ada yang menjadi acuan bahwa jumlah perempuan yang mendaftar harus mewakili kuota 30 persen perempuan,” tukasnya.

Jelasnya, pengumuman hasil penelitian atau seleksi berkas administrasi akan ditutup pada tanggal 11 Mei 2023. Tahapan seperti, penelitian dan verifikasi berkas calon anggota Bawaslu Maluku, akan dimulai pada tanggal 12 sampai 16 Mei 2023.

Di kesempatan yang sama, Anggota Timsel Esti Maryanti Ipaenim menuturkan, untuk menjawab pertanyaan dan tanggapan baik dari masyarakat, OKP maupun ormas, mungkin banyak animo masyarakat untuk mendaftar namun tidak mengetahui kanalnya, kami terbuka. Sekretariat kami ada di kota Ambon

” Bisa email saja atau WhatsApp informasinya mengenai Bawaslu, sistem kerjanya, sistem perekrutan anggotanya. Semua sangat lengkap disana,” pungkasnya. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top