Berita Parlemen

Hasilkan 20 Rekomendasi, Pansus LKPJ Sentil Angka Kemiskinan

AMBON,MALUKU – DPRD Maluku menggelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2022, Jumat (04/05/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun, didampingi Wakil Ketua Melkianus Sairdekut, Rasyad Efendy Latuconsina, Melkianus Sairdekut beserta anggota DPRD.

” Dalam pendalamannya terhadap LKPJ sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maka tidak hanya didalami dan dikaji oleh Pansus, tetapi fraksi-fraksi dan komisi-komisi,” tutur Ruslan Hurasan, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku tahun 2022.

Menurutnya, melalui setiap komisi disampaikan hasil telaah dalam bentuk pokok pikiran yang mana telah sesuai dengan ketentuan dan tatatan hasil pembahasan yang dilakukan.

” Dengan demikian, pokok-pokok rekomendasi yang disampaikan pada hakekatnya, sudah melalui tahapan dan pendekatan komprehensif sejalan dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Karena itu diharapkan, Pemerintah Daerah melalui OPD-OPD dapat memperhatikan pokok-pokok rekomendasi ini untuk ditindak lanjuti.

20 poin rekomendasi, sebutnya, didapuk DPRD Provinsi Maluku terhadap LKPJ ini.

Diantara 20 poin tersebut, Hurasan menyentil angka kemiskinan yang masih melonjak dari tahun ke tahun.

” Menurut laporan BPS, persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku pada September 2022 sebanyak 16,23 persen, sedikit turun dari tahun 2021 sebanyak 16,30 penduduk miskin persen. Tetapi di satu sisi, jumlah penduduk perkotaan dari Maret 2022 berjumlah 45,12 ribu jiwa,” bebernya.

Kemudian, lanjutnya, terjadi kenaikan pada September 2022 menjadi 48,8 ribu jiwa atau bertambah sebanyak 2,96 ribu jiwa. Sedangkan Penduduk Miskin Perdesaan dari Maret 2022 berjumlah 245,45 ribu jiwa, terjadi kenaikan pada September 2022 menjadi 248 ribu jiwa atau bertambah sebanyak 3,12 ribu jiwa. Sehingga, peringkat nasional Maluku masih menduduki Ranking 31 dari 34, sebagai provinsi termiskin.

Menurutnya, dari Aspek Kinerja jumlah angka penduduk miskin ini sebetulnya kurang menggembirakan sebab kemiskinan masyarakat, masih menjadi problem sosial yang belum terpecahkan secara optimal.

Maka DPRD Provinsi Maluku merekomendasikan 6 poin kepada
Gubernur Maluku, untuk ;

1. Merumuskan kebijakan kemiskinan di Maluku secara terintegrasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Maluku.

2. Mengevaluasi program penanganan kemiskinan di Maluku di setiap OPD untuk selanjutnya, dilakukan perumusan program secara tepat dan berdaya guna berdasarkan potensi sumber daya alam di Maluku.

3. Melakukan perbaikan dan validasi data KK miskin. Sebab berdasarkan temuan BPS, masih banyak keluarga mampu yang masuk dalam data KK miskin.

4. Menaikan Upah Minimum Provinsi UMP karena UMP berkorelasi signifikan dengan penurunan angka kemiskinan.

5. Memberikan akses kepada masyarakat miskin terhadap sumber pendapatan baru selain pendapatan tetap yang selama ini dimiliki.

6. Menumbuhkan wirausaha baru kegiatan pemberdayaan oleh OPD terkait, melalui berbagai. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top