AMBON,MALUKU – Partai Hanura Maluku jadi partai ke-4 yang mendaftar di KPU Maluku, untuk mengajukan bakal calon anggota DPRD Provinsi dengan jumlah daerah pemilihan sebanyak tujuh (7) dengan jumlah bakal calon sebanyak 45 orang.
” Saya kira semua partai ini punya target-target politik. Hanura pada 2009 itu menyabet 7 dapil yang ada dan kita mendapatkan 5 kursi. Periode ini harus ditambah menjadi fraksi penuh,” ungkap Achmad Ohorella, Ketua DPD Hanura, kepada awak media, Sabtu (13/05/2023).
Menurutnya, kita mendaftarkan dan mengajukan 45 calon sesuai dengan amanat PKPU dan untuk kuota perempuan, kita dapatkan itu melebihi kuota. Artinya apa, Hanura lebih memperhatikan keterwakilan perempuan.
” Dengan kompetitor yang hari ini kita dapatkan untuk menjadi caleg, mudah-mudahan Puji Tuhan kita bisa menargetkan apa yang menjadi target kami DPD Hanura provinsi Maluku,” harapnya. (Vera)
