Hot News

Demokrat Maluku Diminta Kembalikan 6 Kursi DPRD

AMBON,MALUKU – Demokrat menjadi partai ke-8 yang mendaftar di KPU, Sabtu (23/05/2023), sekaligus menjadi partai terakhir pada H-2 penutupan pendaftaran secara nasional. Jumlah daerah pemilihan sebanyak tujuh (7) dengan jumlah bakal calon sebanyak 45 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, hasil pemeriksaan ada dan lengkap, sehingga dikeluarkannya Lampiran Tanda Penerimaan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku, kemudian di terbitkanya Berita Acara Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku.

” Sesuai arahan dari DPP, 6 kursi DPRD Provinsi yang terdahulu diduduki Demokrat, harus diraih kembali,” ungkap Roy Elweyn Pattiasina, Ketua DPD Demokrat Maluku, kepada Awak Media.

Menurutnya, komposisi bakal calon legislatif di periode ini cukup baik. Dengan komposisi masih lebih banyak didominasi incumbent, juga keterwakilan perempuan memenuhi kuota serta representasi dari kaum millenial.

” Ada juga beberapa teman dari partai lain yang ikut bergabung bersama kami, lewat partai besutan AHY ini,” sebut Pattiasina. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top