Hot News

Berkas Ali Roho Talaohu Dikembalikan KPU Maluku

AMBON,MALUKU – Bakal Calon Anggota DPD RI dapil Maluku, yang melakukan pendaftaran ke-delapan di KPU Provinsi Maluku atas nama Ali Roho Talaohu, dikembalikan berkasnya untuk diperbaiki.

Pasalnya, setelah dilakukan pemeriksaan berkas ternyata Talaohu masih berstatus sebagai Koordinator PKH Maluku aktif, dari Kementerian Sosial RI.

” Kita mendapat surat dari Kementerian Sosial dan tentu saja ini tidak sejalan dengan regulasi PKPU tentang persyaratan calon nomor 10 tahun 2022, berkaitan juga dengan pasal 14,” ungkap Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, Rabu (10/05/2023).

Menurutnya, hasil pemeriksaan dinyatakan belum lengkap dan dikembalilan dengan dikeluarkannya Tanda Pengembalian Dokumen Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Maluku.

Selanjutnya, Bakal Calon dapat melakukan perbaikan dan dapat diserahkan kembali selama masa pendaftaran. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top