Hot News

Attapary : Sebelum Nyaleg Harus Paham Tupoksi

AMBON,MALUKU – Legislator DPRD Maluku, Samson Attapary, menyoroti fenomena menjamurnya calon anggota legislatif, namun gagal paham tugas pokok dan fungsi.

Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) DPRD berakhir pada tanggal 14 Mei kemarin, terbayang dari 18 Parpol yang mendaftar, mengajukan dan mematok perolehan kursi signifikan dari dapil masing-masing.

Namun ironisnya, ada caleg yang tidak memahami tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD.

” Hampir semua Caleg dalam sosialisasi atau kampanye, memposisikan diri sebagai Calon Kepala Daerah, bukan sebagai Calon Anggota DPRD,” ungkapnya, Senin (24/05/2023).

Menurutnya, ini harus dipilah ranah kepala daerah mana, ranah legislatif yang mana.

Misalnya saja, tutur Attapary, ada yang menyampaikan visi membuka daerah terisolir dengan akses jalan, jembatan dan sebagainya yang notabene tugas kepala daerah.

” Ini merupakan pendidikan politik yang kerdil dan tidak baik. Terkesan caleg yang bersangkutan, tidak memahami dengan baik tupoksi yang diamanatkan padanya jika terpilih nanti,” tukas Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dijelaskannya, caleg harus melakukan pendidikan politik yang baik ke masyarakat, agar mereka juga paham posisi dan kewenangan dewan seperti apa.

Di sisi lain, masyarakat juga harus di edukasi mana batasan dan fungsi suara dewan itu sendiri, biar pemaknaannya tidak tumpang tindih.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku ini juga mengajak caleg, agar lebih cerdas dan jeli memilah antara tugas eksekutif dan legislatif.

” Jika lebih paham tupoksi, lebih baik angkat penyampaian jangan pincang ke calon pemilih,” pungkasnya. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top