Berita Parlemen

Optimalkan Pansus LKPJ, Hurasan: Esok Rapat Internal Perdana Digelar

AMBON,MALUKU – Wakil Ketua Fraksi Pembangunan Bangsa, DPRD Maluku, Ruslan Hurasan didapuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku TA 2022.

Kepada INTIM NEWS, Rabu (26/04/2023) Hurasan membenarkan hal tersebut.

” Guna mengoptimalkan dan mengharmoniskan catatan-catatan fraksi dalam LKPJ, maka kami akan menggelar rapat internal perdana pada, Kamis (27/04/2023), besok,” ungkapnya.

Menurut Sekretaris Komisi II ini, pembentukan Pansus LKPJ sendiri sudah sesuai dengan amanat konstitusi. Yang mana, lembaga legislatif berkewajiban untuk memberikan saran, masukan dan pendapat terhadap LKPJ Pemerintah Daerah.

Agenda pansus, lanjutnya, akan berjalan sesuai dengan tata tertib permendagri yakni dalam 30 hari hasil dari pansus itu sendiri harus melahirkan rekomendasi, sesuai dengan di terimanya dokumen LKPJ tertanggal 5 April, maka 5 Mei sudah harus terselesaikan.

” Salah satu yang akan kita bahas juga mengenai mekanisme pembahasan dan waktu pembahasan,” tukasnya.

Jelasnya, kita dihadapkan dengan waktu libur yang cukup banyak. Untuk mengoptimalkan waktu maka pembahasan dipadatkan mulai dari 28 April hingga 2 Mei 2023 untuk pembahasan LKPJ dan dilanjutkan dari tanggal 2 Mei 2023 dengan perumusan dan finalisasi rekomendasi

Ujarnya lagi, setelah itu tanggal 3 Mei 2023 selesai paripurna penetapan sekaligus penyampaian laporan dan penyampaian rekomendasi LKPJ, kepada pemerintah daerah.

Hurasan yang merupakan Politisi PKB tersebut di kesempatan yang sama menambahkan, salah 1 cara mengukur pencapaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah LKPJ.

” Untuk itu, kita berharap pencapaian program TA 2022 dapat dijelaskan dan dijabarkan, ya semoga saja kinerja pemerintah provinsi Maluku bisa terus meningkat di tahun 2023 dan menunjukkan trend positif,” pungkas Legislator Dapil Malteng ini.

Tambahnya, jumlah anggota pansus pembahasan LKPJ ditetapkan berjumlah 13 anggota dengan 2 unsur pimpinan dan total berjumlah 15 orang dari unsur representasi fraksi DPRD Maluku. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top