Berita Parlemen

Nazaruddin Kembali Minta “Pungli” Insentif Nakes Haulussy

AMBON,MALUKU – Direktur Utama (Dirut) RSUD Haulussy Nazaruddin, kembali membuat kebijakan sepihak yang lagi-lagi memberatkan tenaga kesehatan yang baru saja bernafas lega. Pasalnya, insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 tahun 2022 baru saja terbayarkan.

Diketahui, total pembayaran insentif kepada 1.032 Nakes, telah dibayarkan walaupun secara bertahap sesuai dengan kesepakatan tim juknis yakni presentasenya 50 untuk nakes dan 50 untuk pihak RSUD.

Namun ironisnya, permasalahan lain justru kembali mengemuka. Secara gamblang, Nazaruddin menyampaikan ada utang akreditasi sebanyak 45 juta rupiah, maka nakes wajib melakukan pemotongan insentif yang telah terbayarkan.

Dengan ketentuan, yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dikenakan biaya sebesar 50 ribu rupiah untuk struktural, 100 ribu untuk dokter  dan 150 ribu secara keseluruhan.

Namun, ketika diminta transparansi mengenai utang akreditasi, Nazaruddin malah kembali mengelak.

Menanggapi keluhan nakes tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifudin naik pitam.

” Jangan coba-coba ada potongan sepihak dari insentif nakes yang baru terbayarkan. Mereka ini menunggu selama setahun jika dipotong lagi, alokasi anggaran akreditasi dari RS dikemanakan??,” kesal Afifudin.

Dijelaskan, jika dipotong dengan nominal yang bervariasi dikalikan 1.032 nakes, melampaui hutang tersebut.

” Pembayaran hutang rumah sakit (RS) bukan kewajiban nakes, tetapi manajemen RS. Kenapa harus dibebankan ke nakes,” heran Afifudin.

Politisi PPP dapil Kota Ambon ini menekankan, apapun alasannya, sampai ada potongan terkait hal tersebut kita jadikan bukti evaluasi.

” Kami meminta agar sesegera mungkin Nazarudin ini dicopot dari jabatannya, tidak pantas dijadikan sebagai pimpinan. Jika ada pungli, laporkan saja ke pihak yang berwajib atau ke Inspektorat supaya di audit. Selanjutnya laporkan ke Kejaksaan. Bisa masuk indikasi korupsi kelembagaan,” tegas Afifuddin. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top