Berita Parlemen

Hurasan Minta SPBU Nakal Harus Ditindak Tegas

AMBON,MALUKU – Polemik mengenai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang selama ini terbukti menyalurkan dan meloloskan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara ilegal, harus ditindak tegas.

Terkadang, untuk melancarkan aksi nakal tersebut, petugas SPBU bekerja sama dengan pihak luar yang membutuhkan BBM bersubsidi jenis pertalite.

Tidak hanya sampai disitu, penyalahgunaan barcode di SPBU pun marak terjadi, terkadang sopir hendak mengisi BBM dinyatakan kuota telah habis, atau telah digunakan.

Ironisnya, barcode yang dikeluarkan Pertamina ini milik individu atau perorangan dan hanya diketahui oleh petugas SPBU.

Sekretaris Komisi II DPRD Maluku, Ruslan Hurasan, Senin (03/04/2023), dalam rapat bersama Pertamina Wilayah Ambon dan Bulog Wilayah Maluku dan Maluku Utara menanggapi hal tersebut.

” Harusnya, SPBU yang melanggar dengan menjual BBM bersubsidi ke pelanggan yang bukan haknya, harus ditindak tegas minimal di skors beberapa bulan biar ada efek jera,” tegas Hurasan.

Dirinya menilai, kenapa terus-menerus terjadi karena  selama ini sanksi yang diberikan tidak tegas, sehingga kasus tersebut terus berulang.

Dijelaskan, kita dapat banyak laporan. Salah satunya ada SPBU yang diduga melakukan kerjasama dengan pengecer, yang sengaja melakukan pembiaran atau memudahkan pengisian BBM dengan tangki yang dimodifikasi.

” Motor tersebut dilengkapi tanki jumbo, tepatnya di SPBU Pasar Lama. Di belakang ruko percetakan, hampir semua tangki jumbo berputar disitu. Isi di sebelahnya, putar lagi disitu, dipindahkan lagi ke jerigen lalu balik lagi. Jadi begitu terus menerus,” bebernya.

Tegasnya, ini harus menjadi pengawasan ketat dari Pertamina. Saya merespon baik mudah-mudahan ada kebijakan untuk dibangun pos pengaduan di SPBU biar bisa langsung menerima keluhan masyarakat.

Sementara untuk sistem barcode, Hurasan menyatakan, kira-kira solusi dari Pertamina apa, ketika sudah terpakai kuotanya, sementara tidak semua masyarakat menggunakan android.

” Untuk oknum petugas SPBU nakal. Saya minta tindak tegas lah Pak. Minimal sanksi yang memberatkan,” pintanya.

Sementara itu pihak Pertamina yang memenuhi undangan rapat Komisi II mengakui, antisipasi barcode, disarankan reset QR.

” Untuk itu, mengantisipasi barcodenya dipakai orang, kami menyarankan reset QR. Jadi sudah tersedia penjelasan di masing-masing SPBU,” jelas Angga Yudiwinata, Sales Area Manager Pertamina Ambon.

Menurutnya, masyarakat juga tidak harus punya smartphone untuk mengakses QR, bisa pakai web aplikasi setelah mendaftar di web kita dapat QR dicetak dan bisa dibawa-bawa.

Dirinya menambahkan, sebenarnya sosialisasi penggunaan QR sudah dari tahun lalu tepatnya Juni 2022. Di SPBU juga membuka pendaftaran mengenai QR code, kebanyakan sopir angkot mengetahui hal tersebut.

Sedangkan di tempat terpisah, Jantje Wenno, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku menilai, pembatasan pembelian BBM dengan barcode, diskriminasi kepada Maluku.

Wenno meminta DPRD Maluku menyampaikan protes secara resmi ke pemerintah pusat, ikhwal pembelian BBM menggunakan sistem barcode.

” Ini jelas diskriminasi kepada Maluku. Kenapa harus memakai kuota dengan sistem barcode. Kita ke Jakarta berulang kali toh disana tidak digunakan lagi,” tukasnya, Senin (03/04/2023).

Menurutnya, DPRD Maluku harus tegas menyikapi ini, bawa dalam penyambutan aspirasi dan langsung tanyakan kepada pemerintah pusat, lewat kementerian teknis terkait, kenapa harus demikian.

Bakal calon wali kota Ambon ini menyatakan, kami meminta Maluku juga harus diperlakukan sama dengan daerah lain. Salah satu faktor juga karena ini berkaitan dengan kuota BBM untuk wilayah ini.

” Selama ini yang kita pahami bersama, barcode digunakan untuk BBM jenis solar bukan pertalite. Namun dalam penerapannya, ternyata digunakan juga untuk pembelian pertalite dengan batas tertentu,” jelasnya.

Untuk itu, legislator dapil kota Ambon ini meminta ketegasan karena banyak konsumen yang merasa dirugikan akibat ulah dari petugas “nakal” di SPBU.

Pasalnya, bebernya, selama ini marak penyalahgunaan barcode yang dilakukan oleh oknum petugas SPBU di kota Ambon, dimana digunakan untuk melayani pembelian BBM eceran.

Sekedar tahu, barcode yang dikeluarkan Pertamina ini milik individu atau perorangan dan hanya diketahui petugas SPBU. Namun, ketika sopir hendak mengisi BBM, dinyatakan kuota telah habis, atau telah digunakan. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top