AMBON,MALUKU – Wakil Ketua Komisi VI DPRD Maluku, Rovik Afifudin, mendesak pemerintah daerah melalui Gubernur Maluku, segera mencopot Direktur RSUD Haulussy, Nazaruddin.
Pasalnya, hingga hari ini pembayaran hak Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2022 tidak kunjung terealisasi. Ironisnya, Nazaruddin seakan berusaha mencari celah dengan berbagai dalih, agar menunda proses pelunasan hak nakes.
” Untuk itu, selaku anggota DPRD Maluku, saya menyatakan Dirut RSUD Haulussy sudah selayaknya di evaluasi, bahkan layak diganti,” tegas Afifudin, dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Maluku, Rabu (05/04/2023).
Menurutnya, hak nakes yang belum dibayarkan itu menjadi urusan dan harga diri kita di DPRD Maluku, yang merupakan keterwakilan masyarakat ini.
Apalagi, semua administrasi telah selesai, tinggal political will dari pemerintah untuk memastikan sebelum bulan suci Ramadhan semua hak nakes sudah harus terbayarkan, tanpa alasan lagi.
” Kita hanya legislatif tidak mempunyai kemampuan eksekusi, kemampuannya ada pada pemerintah daerah selaku eksekutif,” tandas Politisi Muda PPP ini.
Jelasnya, jika Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat, angka kemiskinan menurun, itu sudah biasa bagi kita. Namun, ada hal lebih substansi lagi daripada itu.
” Ini hal kecil yang kita bahas bertahun-tahun, yang menjadi berita setiap hari di media apa kita tidak membacanya, kok dibiarkan seperti ini,” kesalnya.
Jadi, ujarnya, kalau di paripurna ini kita sudah menyampaikan namun tidak selesai dan tidak digubris, kita tidak tahu lagi bagaimana tata cara kelola pemerintahan ini.
Sementara usai rapat paripurna digelar, Sekda Maluku Sadli Ie, kepada awak media menanggapi interupsi Rovik.
” Kami pemerintah daerah tetap membayarkan hak nakes yang sudah bekerja pada saat covid-19. Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Kesehatan menyiapkan data, kita akan bayar sebelum tanggal 18 April 2023,” tegasnya.
Lanjutnya, proses ini harus sesuai mekanisme, bayar sesuai mekanisme karena akan diadakan audit oleh Inspektorat. Kita tetap bayar.
” Pemda tidak akan tutup mata untuk hak-hak masyarakat, yang sudah bekerja. Semua yang disampaikan anggota dewan akan menjadi atensi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi, termasuk kinerja Dirut Haulussy,” tegas Sekda. (Vera)
