Berita Parlemen

Baru Kota Tual Sharing Anggaran Pemilu, Rumra : Awal April Rakor

AMBON,MALUKU – DPRD Maluku bakal menggelar rapat koordinasi guna membahas kesiapan kosering anggaran Pilkada serentak, bersama 11 kabupaten kota, dalam mengahadapi Pilkada yang bakal dihelat di November 2024.

Pasalnya, hingga saat ini dari 11 kabupaten kota, hanya kota Tual yang dinilai cepat merespon dengan menganggarkan 10 Miliar untuk sharing anggaran pemilu.

Untuk itu, DPRD Maluku lewat Komisi I, menargetkan awal bulan April akan segera digelar Rapat Koordinasi (Rakor), mengingat KPU, Bawaslu dan DPRD dihadapkan dengan agenda kelembagaan yang padat.

Amir Rumra – Ketua Komisi I DPRD Maluku

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Maluku bersama Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kesbangpol, KPU dan Bawaslu, Kamis (30/03/2023).

” Awal April akan kita gelar rakor besaran anggaran yang sudah disiapkan oleh kabupaten kota di Maluku,” ungkap Rumra, Jumat (31/03/2023).

Menurutnya, koordinasi antara eksekutif ini tidak jalan, sementara pada kunjungan pengawas tahap pertama, hal ini menjadi agenda pokok untuk dibicarakan dengan pemerintah kabupaten kota.

Sebenarnya, lanjut politisi PKS ini, tahapan sudah harus tuntas, koordinasi dulu ke Sekda, undang OPD terkait lalu bicarakan secara teknis. Selanjutnya, isampaikan ke Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, bisa mengundang kepala daerah kabupaten kota.

Prinsipnya, Rumra menilai, tentang anggaran harus tuntas. Pilkada tetap harus dilakukan, kita harapkan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah, kita diskusikan sehingga sharing anggaran itu bisa didudukan dengan baik.

Calon kuat DPR RI tersebut menyatakan, dari 11 kabupaten kota yang kita kunjungi selama pengawasan, pada prinsipnya mereka siap terhadap anggaran. KPU dan Bawaslu juga sudah siap tinggal eksekutif saja yang berkoordinasi.

” Semoga tidak ada halangan sehingga kita bisa tahu pagu anggaran berapa banyak, baru kita bicarakan lebih lanjut,” jelas Rumra.

Diketahui, anggaran pilkada yang mengemuka sebesar Rp 471 miliar, sementara Bawaslu yang semula Rp 268 miliar dipangkas menjadi Rp 171 miliar. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top