Berita Parlemen

Anggaran Tim Pemulasaran Belum Realisasi, Wenno : Pemprov Hanya Fokus Kegiatan Hura-Hura

AMBON,MALUKU – Dinas Kesehatan provinsi Maluku, hingga saat ini belum merealisasi pembayaran tenaga pemulasaran jenazah Covid-19 untuk periode 3 bulan terakhir di tahun 2022.

Pembayaran insentif tersebut, berasal dari Biaya Tidak Terduga (BTT) pemerintah provinsi (pemprov) sebanyak Rp 6 Miliar, dengan rincian pembayaran tenaga pemulasaran jenazah Covid-19 sebesar Rp504 juta dan belanja peti jenazah Rp62,4 juta yang belum terbayarkan.

Namun ironisnya, masalah tersebut mengemuka dari pasca Covid-19 berakhir hingga saat ini, tanpa tindakan serius dari Dinkes Maluku yang digawangi Zulkarnaen, tentunya sebagai pemegang kebijakan anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno naik pitam dan menyebutkan, pada penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) medio tahun 2022 yang dialokasikan dan disetujui sebanyak Rp 40 Miliar.

” Masalah penggunaan BTT yang berlarut-larut, membuat pemerintah dinilai tidak peduli kondisi rakyat dan hanya lebih fokus ke kegiatan seremoni dan hura-hura semata,” kesalnya, Senin (03/04/2023).

Menurutnya, para relawan yang bekerja saat pandemi covid-19 bukan pegawai tetap dan hanya temporer. Sementara pihak pemerintah ketika diundang rapat penting, malah mangkir dan tidak menghadiri.

” Saya kira ini akan menjadi catatan juga untuk evaluasi BTT tahun 2022. Kita minta perinciannya serta peruntukkannya untuk rakyat atau untuk kepentingan penguasa,” tukasnya.

Politisi Perindo tersebut mengatakan, beberapa hal yang seharusnya dapat dibayarkan menggunakan BTT malah dibiarkan berlarut-larut dan tidak terselesaikan.

Hal ini, pasti menuai sorotan tajam masyarakat, tentang penggunaan anggaran tersebut.

Dirinya menilai, masalah nakes dan tagana ini, Saya kira masalah-masalah yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah daerah terhadap tenaga-tenaga yang dipekerjakan dan belum dibayarkan. Kita harus minta supaya pemda menggunakan alokasi dana tidak terduga itu.

” Kalau tidak, saat evaluasi saya orang pertama yang minta rincian.  Kita mau lihat penggunaan seperti apa, untuk kepentingan rakyat atau penguasa,” tandasnya.

Bakal calon wali kota Ambon mendatang ini menambahkan, mereka orang-orang kecil yang tidak digaji dan temporer. Ini hak-hak mereka tidak dibayarkan. Tetapi mereka penguasa hura-hura. Kami harap, mereka tidak hura-hura diatas penderitaan rakyat kecil seperti ini. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top