AMBON,MALUKU – DPRD Maluku kecam kebijakan anggaran sepihak, yang mengharuskan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup provinsi Maluku, memotong anggaran sebesar 9 persen untuk menunjang kegiatan penurunan stunting.
Hal tersebut mengemuka, saat Rapat Komisi IV DPRD Maluku bersama mitra, terkait Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2022, Jumat (28/04/2023) kemarin.
” Apa dasar hukumnya sehingga mengharuskan setiap OPD memotong anggaran 9 persen demi penurunan stunting,” heran, Rovik Afifudin, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku.
Menurutnya, hal tersebut sangat tidak relevan jika. Memang ada anggaran atau jatah yang masuk dari pihak OPD dan digunakan secara sepihak untuk alokasi perjalanan tanpa realisasi program yang berkelanjutan, sama saja omong kosong.
Politisi muda PPP ini menyatakan, memang sesuai ketentuan Permendagri nomor 27 tahun 2021 yang digunakan sebagai dalih itu sah-sah saja, namun jika semua mengalokasikan 9 persen coba kita contohkan pada badan pemberdayaan masyarakat desa, dari total 2.3 miliar itu 9 persen atau gak tuh, ternyata melebihi 9 persen jika ditambah gaji, terlalu besar harus diturunkan.
Paling cuma sekitar 2.3 persen saja ini 4.3 jadi dihilangkan sebagian sesuai aturan Permendagri tidak boleh lebih.
” Dari dulu kita tidak mengenal stunting. Yang kita kenal gizi buruk, jangan banyak istilah yang membingungkan,” kesal Afifudin.
Desaknya, kita minta data dari tiap-tiap OPD yang memotong anggaran sesuai besaran yang diminta.
” Kalau kita pretelin duit sana sini dan angkat jadi satu, untuk tahun anggaran 2022 kita minta data biar kita akumulasi kan disini. Kita akan totalkan dan lihat berapa jumlah total duit yang sudah habis untuk ini,” tandasnya.
Dirinya menambahkan, demi memuluskan program penurunan stunting yang diapresiasi banyak pihak, namun kenyataannya 8 Persen penurunan terlalu kecil, dibandingkan serbuan anggaran begitu banyak yang dibebankan kepada tiap OPD.
” Sama sekali tidak relevan, tidak patut diapresiasi karena kenyataannya programnya tidak berkelanjutan,” pungkas Legislator Dapil Kota Ambon tersebut.
Jelasnya lagi, program penurunan stunting lebih sp+(esifik itu gawainya Dinas Kesehatan dan Ketahanan Pangan. Kalau setiap OPD dipotong anggarannya, itu program aneh. (Vera)
