Berita Parlemen

Wenno Dorong Polresta Ambon Proses Pelaku Lakalantas Batu Gajah

Jantje Wenno - Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku

AMBON,MALUKU – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Rijali, kawasan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, beberapa waktu lalu hingga hari ini terkesan lamban di tangani.

Lakalantas tersebut, melibatkan anak di bawah umur yakni MS (17), seorang pelajar yang bermukim di desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, pada medio 26 Februari 2023 lalu.

Ironisnya, kecelakaan tersebut merenggut nyawa pejalan kaki atas nama Haidee Nikijuluw, 43 Tahun. Namun, hingga kini pelaku masih dititipkan di panti sosial Hiti-Hiti Hala-Hala, di Passo, Ambon, dengan alasan anak di bawah umur.

Lambannya penanganan kasus ini, tentunya memicu reaksi dari keluarga korban. Pasalnya, dari informasi yang dihimpun media ini, pelaku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, tanpa dilengkapi surat-surat resmi alias motor bodong.

Merasa dirugikan, keluarga korban terpaksa mempublish unggahan via sosial media Facebook dengan hashtag #Justiceformamahaidee, dengan harapan pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, terketuk hatinya memproses keadilan hukum bagi keluarga.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno menyatakan, terkait dengan kasus pidana yang melibatkan anak di bawah umur, bukan berarti proses hukumnya tidak berjalan atau diam di tempat.

” Memang, proses hukumnya berbeda dengan tindak pidana yang dilakukan oleh orang dewasa tetapi proses hukumnya, harus tetap berjalan,” kata Wenno, Kamis (16/03/2023).

Politisi Perindo tersebut menilai, seharusnya penanganannya jangan lamban sampai menimbulkan kegaduhan di publik, mengingat pihak keluarga juga menanti progresnya seperti apa, ini perkara menghilangkan nyawa orang lain.

Dikatakan, sebenarnya tidak susah untuk menangani kasus ini secara tuntas. Sudah ada pelaku penabrakan dan korban, kepolisian hanya perlu menyerahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penuntutan.

Menurutnya, jangan berlama-lama karena publik menilai dan menanti. Jangan sampai menimbulkan rasa tidak percaya terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Polresta Ambon.

” Kita berharap, secepatnya penegakan hukum atas pelaku penabrakan tanpa mengesampingkan hak-haknya sebagai anak yang dilindungi Undang-Undang, keluarga korban pantas mendapatkan keadilan yang sebenarnya, jangan berlarut-larut prosesnya karena publik menanti,” pungkas bakal calon walikota Ambon tersebut. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top