Berita Parlemen

Sengketa Lahan Bandara Tepa, Ahli Waris Desak Ganti Untung

AMBON,MALUKU –  Sengketa pembangunan Bandara Tepa, yang berlokasi di desa Imroing, kecamatan Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), menyisakan permasalahan rumit.

Pasalnya, terhitung 13 tahun sejak pembangunan bandara tersebut, hingga kini ahli waris pemilik lahan pontang-panting menuntut ganti untung dari pemerintah kabupaten setempat, namun usahanya sia-sia tidak digubris sedikitpun.

Untuk itu, pihak Ahli Waris berinisiatif menyurati DPRD Maluku Cq Komisi I yang salah satu gawainya membidangi pertanahan dan langsung direspon dengan menggelar rapat pada Rabu (29/03/2023).

Ahli waris keluarga Imasuly yang diwakili Ema Imasuly, didampingi Kuasa Hukum Umar Ohoitenan atau akrab disapa Umar Kei memberikan penjelasan.

” Sudah 13 tahun kami perjuangkan hak tetapi sampai sekarang belum juga tuntas. Kami kesini meminta Komisi I menegaskan kepada Pemda khususnya Bupati MBD, agar mengambil langkah-langkah tegas selesaikan pembebasan lahan Bandar Tepa,” tukas Ohoitenan.

Menurutnya, klien kami tidak ingin lahan Bandara di ganti rugi, namun ganti untung.
Namun ironisnya perjuangan klienya, tidak didukung Kepala Desa (Kades) Imroing. Dirinya seolah-olah mempersulit keluarga Imasuly, Kami mohon Komisi I membantu kami.

Ingatnya, perencanaan pembangunan bandara Tepa, sejak 2010 lalu. Namun, kliennya memperjuangkan hak mereka tidak kunjung ada solusi. Sayangnya, Bupati MBD saat itu malah menyurati Menteri Perhubungan terkait persiapan administrasi pembangunan bandara Tepa.

” Nah, isi surat itu oleh Bupati MBD. Prinsipnya lahan sudah siap. Ketika ahli waris mengetahui surat tersebut, mereka komplain ke Pemda MBD melalui Kades Imroing. Kades janjikan urus administrasi bersama Pemda. Beliau berjanji keluarkan surat keterangan kepemilikan lahan adat keluarga Imasuly,” bebernya.

Ironisnya lagi, Kades Imroing, diam-diam membuat surat tanda tangan dukungan, kemudian diketahui surat dukungan itu hibahkan lahan ke pemerintah bangun bandara Tepa di Imroing.

” Warga Imroing tidak tahu maksud tanda tangan dukungan hibahkan lahan Bandara. Terakhir, mereka tahu tanda dukungan hibah lahan mereka komplain dan membuat surat mencabut dukungan,” paparnya lagi.

Meski begitu, tegasnya, kliennya sangat mendukung program pemerintah membangun Bandara Tepa. Melalui forum terhormat ini, kami harap Komisi I mendorong Pemda MBD dalam hal ini Bupati MBD, dapat membangun komunikasi, sehingga ada titik temu Pemda dan pemilik lahan, agar dilakukan ganti untung. Memang sempat ditawarkan Rp 3 miliar.

Menanggapi permasalahan lahan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra menyatakan agar dokumen dan bukti-bukti disampaikan kepada pihak Komisi I DPRD Maluku.

” Kami back up. Ini karena beberapa kasus lahan yang kami tangani, Pemda dan pihak terkait sudah dibayar. Sampaikan kronologi secara detail, nanti staf ahli kami membantu, kami harap ada keluarga Imasuly juga yang mendampingi,” kata Politisi PKS tersebut.

Dirinya menambahkan, setelah pihaknya mempelajari dokumen, kita akan melakukan On the Spot ke Imroing untuk melihat langsung lokasi bandara.

” Di sana kita mendengar aspirasi masyarakat dan Kadesnya. Setelah itu, kita panggil atau temui Pemda MBD,” tutup Legislator yang siap bertarung di Senayan 2024 ini. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top