AMBON MALUKU – Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, meminta DPRD Maluku tegas menyikapi polemik pembangunan lapak di dalam terminal dan pasar Mardika.
” Terminal dibangun lapak ini tidak masuk akal, jangan kaget jika kota Ambon macetnya berkepanjangan, salah satunya karena hal tersebut,” ungkapnya, Jumat (31/03/2023).
Menurutnya, itu menjadi salah 1 faktor yang sangat menganggu dan tidak sesuai fungsi terminal yang seharusnya digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, serta perpindahan moda angkutan umum.
Dirinya mengakui, sangat mendukung penertiban dan penataan kawasan pasar Mardika, kembalikan sesuai fungsi yang berlaku dan sesuai peraturan Menteri Perhubungan.
Politsi PKS tersebut menyatakan, jika saja aparat Polisi Pamong Praja selama ini melakukan tugas sesuai regulasi yang berlaku, bukan tidak mungkin akan menjadi edukasi bagi masyarakat.
” Ini terjadi akibat lemahnya fungsi penegakan aturan, ditambah pihak ketiga ikut mengambil keuntungan dari arus perputaran uang,” cetusnya.
Disinggung soal Pansus yang akan dibentuk gabungan Komisi I, II dan III dalam menyikapi polemik pasar Mardika, dirinya menyatakan sesuai tata tertib DPRD.
” Jika pilihan yang paling baik menurut tata tertib dewan salah satunya Pansus, ini yang paling efektif daripada rapat gabungan komisi. Ini menyangkut 3 komisi yang turut serta di dalamnya, mengingat banyak aspek,” jelasnya.
Politisi yang siap bertarung menuju Senayan ini, tetap tegas menyatakan, pembangunan lapak jelas menyalahi aturan. Kita tetap sepakat dengan pemerintahan kota Ambon, minta pembongkaran lapak tersebut.
” Kami tetap menolak dan minta rekomendasi DPRD untuk pembentukan pansus, kalau yang lain jelas saya masih curiga,” pungkas Rumra. (Vera)
