Berita Parlemen

RDP Polemik Mardika Ditunda, BGW : Kita Hadirkan Yang Bertanggungjawab

AMBON,MALUKU – Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III dan mitra, menyatakan rapat yang membahas terkait lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Mardika Ambon, di tunda hingga minggu depan.

” Jadi, rapat kita hentikan sementara dan ditunda hingga minggu depan, baru akan lanjut lagi,” ungkapnya, Rabu (15/03/2023).

Hal tersebut, lanjutnya, guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak, baik pemerintah provinsi (pemprov) Maluku sebagai pemilik sah aset berupa tanah dan pemerintah kota Ambon yang mempunyai pedagang binaan.

Menurutnya, kita akan duduk dengan semua pengambil keputusan. Kita sudah mendengar, saran dan pandangan dari semua instansi, dari Walikota Ambon, pemerintah provinsi dalam arti Kepala Biro Hukum juga yang mewakili Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

” Untuk itu, kita juga perlu menghadirkan pihak-pihak yang paling bertanggungjawab atas pengelolaan dan yang memutuskan kewenangan pengelola kawasan Mardika,” tegas Benhur yang biasa disapa BGW ini.

BGW menerangkan, karena ada aset milik Pemprov yang juga dikelola oleh Pemkot Ambon, namun perlu kita pahami pemilik aset telah melakukan MoU dengan pihak ketiga yang semuanya kita harus bicarakan pandangan dan pendapat mereka.

Oleh sebab itu, ujarnya lagi, kita akan menghadirkan Pak Sekda bersama Kepala Badan Keuangan, juga Disperindag dan Dinas Pendapatan karena ini menyangkut aset.

Sebutnya, kita perlu duduk bersama untuk membicarakan batas-batas kewenangan pengelolaan pasar. Kan bangunan pasar sementara dibangun, agar nantinya tidak menimbulkan kegaduhan di ranah publik.

” Setelah itu, baru kita akan menyampaikan semua hasil pada publik, agar mereka juga bisa tahu duduk permasalahan sebenarnya,” terang BGW.

Menurutnya, kita tidak ingin siapapun rugi. Yang melakukan aktivitas baik perorangan maupun yang diwadahi dalam organisasi dan asosiasi, rakyat kita semua. Kita ingin mereka secara fair dan bertanggung jawab ikut mendukung proses penataan kawasan tersebut.

Dirinya menambahkan, paling penting adalah mereka terlibat dan berpartisipasi sehingga ke depan jika nanti kita telah merumuskan secara jelas kewenangan pengelolaan itu, mereka juga Ikut terlibat serta di dalamnya.

” Kami berharap semua ini kita lakukan tidak merugikan siapapun. Kita tidak ingin Pemkot melakukan kewenangan dengan setengah hati dan disertai dengan  tekanan, jadi jangan ada saling sandera kepentingan,” Pintanya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena juga menyampaikan hal yang sama.

” Kita sudah tiba pada pemahaman bersama, persoalan di pasar Mardika Ini mesti diselesaikan dengan menundukkan kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukas Penjabat.

Untuk menentukan itu, lanjutnya, butuh kebijakan pimpinan baik Pemkot maupun Pemprov karena tadi tidak bisa diambil keputusan, kita masih menunggu Pak Sekda rapat bersama yang yang difasilitasi oleh DPRD provinsi.

” Kemudian, kita akan tiba pada keputusan sampai di mana kewenangan pemerintah kota, di mana kewenangan pemerintah provinsi. Kalau itu sudah jelas, Saya yakin masalah di pasar ini bisa kita selesaikan,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, sesuai dengan keputusan pimpinan rapat ditunda sampai minggu depan, kami sebagai undangan mengikuti apa yang diatur oleh mekanisme oleh pimpinan rapat. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top