Ekonomi

Mangkir Rapat Bahas Pasar Mardika, Alkatiri Kecam Pemprov

AMBON,MALUKU – Diketahui, rapat dengan agenda membahas pembangunan lapak di dalam terminal A2 Mardika, digelar kelanjutannya, Selasa (21/03/2023).

Kali ini, rapat mengundang Penjabat Walikota Ambon, Sekretaris Daerah Maluku, Kepala Dinas PUPR Maluku, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Kepala Biro Hukum Setda Maluku.

Kesepakatan sebelumnya, rapat tersebut tidak boleh diwakilkan, alias pemerintah provinsi (pemprov) Maluku harus hadir untuk bersama-sama membicarakan kemaslahatan orang banyak.

Namun, disayangkan pihak pemerintah provinsi Maluku tidak hadir dalam rapat yang diskors 7 hari tersebut.

Hal tersebut menuai kecaman dari Legislator Komisi III DPRD Maluku, Fauzan Alkatiri yang menilai pemerintah provinsi penyebab permasalahan Mardika.

” Pemerintah provinsi lah penyebab semrawutnya wajah pasar Mardika. Mereka sama sekali tidak serius menangani hajat hidup orang banyak,” ketusnya, Kamis (23/03/2023).

Menurutnya, pada kesepakatan beberapa waktu lalu, rapat kali ini jangan diwakilkan karena kita belum sampai pada kesimpulan dan kesepakatan.

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan komitmen yang harus di taati bersama. Namun, toh tetap dilanggar pemprov, ada apa?.

Dalam urusan penataan aset pemda provinsi yang menyebabkan amburadul hingga tercipta masalah seperti ini.

” Kota Ambon merupakan etalase provinsi Maluku. Pasar Mardika menjadi contoh pengelolaan pasar untuk kabupaten kota di Maluku,” tukasnya.

Dirinya menilai, kalau pengelolaan pasar di pusat provinsi Maluku saja semrawut, apalagi di wilayah lain.

” Saya secara pribadi sangat kecewa dengan sikap pemprov yang abai terhadap kepentingan masyarakat banyak ini,” ungkap Legislator Dapil SBT ini.

Untuk itu, beberapa kesimpulan sudah diambil, yang telah diatur dalam tata tertib DPRD dalam mengurus aspirasi masyarakat, kita punya mekanisme pansus yang akan kita ambil.

Dirinya menambahkan, kita akan bicarakan lagi secara internal komisi untuk langkah selanjutnya seperti apa. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top