Hot News

KSP : Pemerintah Dukung KPU Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

Jaleswari Pramodhawardani - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan RI

JAKARTA,INTIM NEWS – Sehubungan dengan kontroversi Putusan PN Jakarta Pusat yang dibacakan pada Kamis (02/03/2023), pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam hal ini Jaleswari Pramodhawardani, selaku Deputi V Kantor Staf Kepresidenan RI, angkat bicara.

Jaleswari menjelaskan, dalam perkara yang pada pokoknya memerintahkan KPU menghentikan tahapan pemilu dan mengulang tahapan Pemilu 2024 dari awal maka disampaikan sebagai berikut ; Presiden dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional.

” Sampai dengan saat ini, Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU. Pemerintah dukung KPU melanjutkan tahapan Pemilu 2024. Pemilu secara rutin merupakan agenda konstitusi yang harus bersama-sama didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” sebutnya, Jumat (03/03/2023), dalam rilisnya yang diterima INTIM NEWS.

Pemerintah, ungkapnya, akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU.

” Kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. Jangan terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana. Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik,” ujarnya.

KPU, tambahnya, untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya. (ulin)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top