Berita Parlemen

Kisruh APMA BPT Akan Segera Dibahas DPRD Maluku

AMBON,MALUKU – Polemik Pasar Mardika kota Ambon yang tidak henti-hentinya menyedot perhatian publik, akhirnya akan bermuara pada pembahasan DPRD Provinsi Maluku.

Diagendakan  DPRD Maluku akan mengundang secara resmi pihak Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) dan Perseroan Terbatas Bumi Perkasa Timur (PT BPT).

APMA dan BPT diundang, setelah kisruh pembangunan lapak dan penagihan karcis kepada para pedagang di pasar dan Terminal Mardika.

” Kita akan mengadakan rapat gabungan Komisi I yang gawainya membidangi pemerintahan, hukum dan pertanahan juga Komisi III yang membidangi infrastruktur dan keuangan,” sebut Rahakbauw, Kamis (09/03/2023).

Menurutnya, selain APMA dan BPT, kita juga mengundang pemerintah provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.

Kami sudah mendapat surat dari Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, agar dilakukan rapat gabungan membahas Pasar Mardika dan Terminal.

” Yang bertujuan agar mencari solusi penyelesaian polemik yang belakangan ini viral ditengah masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, rapat gabungan komisi bersama APMA dan BPT akan digelar usai agenda pengawasan dan akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top