AMBON,MALUKU – Polemik pasar Mardika terus bergulir, nampaknya pedagang sudah gerah dengan tindakan dari PT BPT maupun APMA yang semena-mena, bertindak menarik retribusi se-enak perutnya.
Anehnya, pihak pemerintah kota mengaku tidak pernah tahu menahu ihwal retribusi yang ditagih bahkan oleh orang yang berbeda namun berseragam dan bertuliskan perusahaan yang sama.
Ironisnya, pemerintah provinsi Maluku yang merupakan pemilik “sah” atas aset pasar Mardika pun terkesan diam saja, tanpa turun tangan mencari solusi atas permasalahan yang sementara bergulir.
” Pemerintahan Provinsi Maluku seharusnya jangan menyerahkan aset daerah dikelola pihak ketiga,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno, di Rumah Rakyat Karang Panjang, Senin (13/03/2023).
Politisi Perindo tersebut menjelaskan, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang harus mengelola aset tersebut, misalnya, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag).
” Masa sih, satu pasar saja tidak dapat dikelola oleh salah satu OPD teknis. Kenapa lantas harus diserahkan ke pihak ketiga, padahal pasar di kota Ambon ini tidak banyak seperti di kota besar lainnya,” timpalnya heran.
Dalam hal ini, jelas Legislator Dapil Kota Ambon ini, pihak ketiga juga mencari untung sebesar-besarnya dari pengelolan aset tersebut, kami minta pihak pemerintah provinsi mengkaji ulang sehingga aset tersebut harus murni dikelola pemerintah daerah.
” Sehingga, pemanfaatan jelas untuk para pedagang dan pasar tersebut bisa diaturnya dan dikelola lebih baik,” terangnya.
Bakal calon walikota Ambon itu menambahkan, Ini kan akibat dari campur tangan pihak ketiga sehingga jadinya carut marut seperti ini.
” Saya minta pihak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon, harus bersama-sama mencari solusi permasalahan biar tidak menjadi bola panas. APMA dibubarkan saja karena itu merupakan kehendak dari pedagang pasar yang merasa tidak nyaman,” tukas Wenno. (Vera)
