MALRA,MALUKU – Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhamad Thaher Hanubun, dikukuhkan sebagai anak Ohoi Sathean. Woma El-Lomel, (tempat sakral) menjadi saksi sejarah, saat Bupati Thaher, mengikuti upacara pengukuhan dirinya sebagai bagian dari putra asal Ohoi Sathean. Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemasangan gelang mas adat, dilanjutkan dengan ritual oleh tokoh adat setempat, dan penyerahan simbol patung Woma El-omel, yang berlangsung di Woma El-Lomel Ohoi Sathean, Sabtu (18/03/2023).
Usai dikukuhkan Bupati Thaher Hanubun mengaku, bersyukur dan bangga, karena dirinya telah menjadi bagian dari Woma El-Lomel putra asal Ohoi Sathean. oleh Kepala Ohoi Sathean Yopy Renyaan, para tokoh adat setempat dan turut disaksikan oleh warga dan tamu undangan.
“Hari ini menjadi sejarah, yang luar biasa, karena saya telah menjadi bagian dari Woma El-Lomel. Tentu ini menjadi kebanggaan dan sebuah kehormatan yang luar biasa. Sehingga sepantasnya sebagai Anak Ohoi Sathean, sudah sepantasnya apa yang harus diperjuangkan untuk kemajuan dan kepentingan Ohoi Sathean dan Ohoi Ohoi lain di Maluku Tenggara ini,”ujar Thaher.
Sebagai putra El-Lomel juga selaku Bupati Ia, meminta, kesadaran serta dukungan masyarakat untuk mendukung institusi polri dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, terutama dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilukada 2024.
“Sebagai anak Ohoi Sathean, Saya sangat mengharapkan dukungan dari, pemuka agama, dan seluruh masyarakat, lebih khusus warga Sathean, agar menjaga keamanan dan ketertiban serta keharmonisan, baik di dalam maupun di luar Ohoi. Jika keamanan itu ada, maka semua rencana pembangunan akan berjalan lancar, terutama jelang pemilu 2024 nanti,”ungkap Bupati Thaher.
Kepala Ohoi/Desa. (Kepo) Sathean Josep Renjaan kepada media ini mengatakan, pengukuhan Thaher Hanubun (Bupati Malra) sebagai bagian dari Woma El-Lomel, karena dinilai telah berbuat banyak untuk kemajuan Maluku Tenggara, terutama di Ohoi Sathean.
Bupati Maluku Tenggara (Malra). Muhamad Thaher Hanubun, dikukuhkan sebagai anak Ohoi Sathean. Woma El-Lomel, (tempat sakral) menjadi saksi sejarah, saat Bupati Thaher, mengikuti upacara pengukuhan dirinya sebagai bagian dari putra asal Ohoi Sathean. Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemasangan gelang mas adat, dilanjutkan dengan ritual oleh tokoh adat setempat, dan penyerahan simbol patung Woma El-omel, yang berlangsung di Woma El-Lomel Ohoi Sathean, Sabtu (18/03/2023).
Kepala Ohoi Sathean Jopi Renjaan (sapaan akrab) menjelaskan, pengukuhan tersebut telah melalui sebuah proses yang panjang, mulai dari Badan Saniri Ohoi (BSO), para Soa, tokoh adat, agama dan masyarakat, telah melakukan musyawarah mufakat, untuk memberikan penghargaan atas jasa dan kerja kerasnya sehingga beliau (Bupati Thaher) dinilai layak untuk menjadi bagian dari Woma El-Lomel.
“Penobatan ini kami lakukan kepada mereka yang telah berjasa, dan pertama kali di Ohoi Sathean kami kukuhkan Pak Thaher Hanubun, sebagai putra Sathean, karena memang beliau telah berbuat nyata untuk daerah ini. Hal paling kecil, gereja kami sudah berpuluh tahun tidak mampu di Tabiskan, karena tidak ada Pastoran, sekarang Pastoran terbagus ada di Ohoi kami, dan itu atas kinerja pak Thaher, dan masih banyak lagi yang lainnya,”bebernya.
Tak hanya berbuat dari sisi pembangunan fisik, menurut Josep, Bupati Thaher adalah salah satu anak (Evav) Kei, yang punya perhatian besar terhadap adat dan budaya Kei. Hal ini katanya selaras dengan beberapa kebijakan peraturan Ohoi yang mendapat persetujuan Bupati, dan sudah berjalan dan menjadi contoh bagi Ohoi Ohoi lain di Malra.
“Apa yang bisa kita lakukan untuk menjaga nilai nilai adat dan budaya kita, yakni dengan mereformasi Malra dengan sistim Peraturan Peraturan Ohoi, guna memperbaiki Malra, menuju peradaban sesuai nilai nilai hukum adat Larvul Ngabal. Masalah yang sering terjadi itu kebanyakan karena di picu oleh minuman keras (miras). Sekarang di Ohoi kami siapa yang minum dan membuat ulah di denda 5 juta rupiah, yang menjual juga kena denda 5 juta, kami tiadakan yang namanya pesta pora, lalu ada yang suka ancam warga bawa senjta tajam (sajam) juga kena denda 5 juta, termasuk aturan-aturan perlindungan untuk laut dan hutan, dan ini sejalan dengan apa yang selama ini di harapkan oleh Bupati saat ini,”bebernya. (Soeat)
