Berita Parlemen

BGW Desak Kapolda Tangkap Pelaku Bentrok Wakal dan Hitu

AMBON,MALUKU – Diduga konflik yang berkepanjangan antara warga Negeri Wakal dan Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, dipicu oleh ulah provokator yang secara berkelanjutan, kerap membuat situasi keamanan menjadi tidak terkendali.

Demikian diakui, Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun (BGW), yang langsung meminta atensi dan mendesak Kapolda Maluku Irjen Polisi Lotharia Latief untuk segera meringkus provokator yang meresahkan warga tersebut.

” Saya mendesak sekaligus mendukung Bapak Kapolda mengambil langkah tegas untuk memastikan provokator yang disebut “Baret” agar segera ditangkap dan diadili,” tegas BGW dalam rilis pers yang diterima media ini, Kamis (02/03/2023).

Sekretaris DPD PDI Perjuangan tersebut menyatakan, RB alias “Baret” ini, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyerangan petugas keamanan, menggunakan senjata api di negeri Wakal beberapa waktu lalu.

Penyerangan dengan senjata api (senpi), terjadi saat petugas keamanan mencoba menghalau massa dari warga Wakal, agar tidak terlibat bentrok dengan warga Hitu, Senin (26/02/2023) lalu.

Akibat konflik yang terjadi antar desa tersebut, tentunya membuat masyarakat menjadi tidak nyaman untuk melakukan aktivitas. Konflik ini bukan hanya sekali, tetapi sudah terjadi berulang kali.

” Setidaknya kita harus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, agar mereka bisa melaksanakan aktivitas dengan baik. Tapi kalau konflik ini terjadi terus menerus, maka sudah barang tentu akan meresahkan masyarakat,” tandasnya.

BGW juga mengutuk keras oknum-oknum tertentu, yang telah melakukan penyerangan terhadap aparat kemananan saat meredam konflik antar warga Negeri Wakal dan Hitu.

” Kepada oknum-oknum yang dengan sengaja menyerang aparat keamanan agar segera dikejar, ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pinta BGW.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda memerintahkan kepada jajarannya untuk terus mengejar dan menangkap RB.

Fakta yang terjadi di konflik Hitu Wakal sudah sangat meresahkan masyarakat umum lainnya.

” Jika ada warga Hitu melanggar hukum pasti kita tindak, begitupun sebaliknya. Intinya, siapa melanggar hukum kita proses,” tegas Kapolda.

Dikatakan, ada penyerangan terhadap aparat kepolisian dengan menggunakan senjata api, saat menghalau warga. Pelaku sendiri telah diidentifikasi dan diperkuat dengan kesaksian beberapa anggota polisi.

“ Tentu saja anggota harus merespon dengan serius serangan yang menggunakan senpi, karena resikonya bisa fatal baik terhadap masyarakat ataupun anggota,” pungkas Kapolda. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top