Ekonomi

Penanganan Rawan Pangan, Watumlawar : Adukan Ke Dinas Sosial

James Ronlad Watumlawar - Kadis Ketahanan Pangan KKT

SAUMLAKI,MALUKU – Rawan pangan di Desa Kilimasa, Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), James Ronlad Watumlawar angkat bicara.

” Sejak tahun 2020, Dinas Ketahanan Pangan tidak lagi mengelola beras rawan pangan. Regulasinya sudah berubah dan dikelola oleh Dinas Sosial. Jadi, adukan ke Dinas Sosial, ” tuturnya via sambungan telepon.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial nomor 23 tahun 2019 tentang penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP), untuk penanganan keadaan darurat bencana dan kerawanan pangan pasca bencana, telah dialihkan ke Dinas Sosial.

Jadi, lanjutnya yang dijatahkan oleh pemerintah pusat ke setiap kabupaten kota sejak tahun 2012 hingga 2018, sebanyak 100 ton, biasanya di alokasikan melalui, Dinas Ketahanan Pangan kabupaten. Namun, sejak tahun 2019, telah di alihkan ke Dinas Sosial sesuai regulasi.

” Dengan demikian, CBP tidak lagi di gunakan untuk puso atau gagal panen untuk indikasikasi yang sama akibat serangan hama, cuaca ekstrim atau hal lain karena itu menjadi kewenangan Dinas Pertanian. Sebagai OPD teknis yang mengurusi produksi dan produktivitas pangan, kami bekerja sesuai regulasi,” jelas Watumlawar.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, sesuai Peraturan Daerah nomor 04 tahun 2016, tentang Pembentukan Dinas Ketahahan Pangan, dan Peraturan Bupati nomor 06 tahun 2017, tentang uraian tugas, hanya mengurusi tentang, pasca panen serta penyiapan data terkait permasalahan dan tindak lanjut ketersediaan, distribusi, dan konsumsi serta keamanan pangan, sebagai rekomendasi  dinas teknis lainnya dalam melakukan langkah-langkah penanganan terkait ketahahan pangan  masyarakat.

” Terkait kondisi rawan pangan akibat gagal panen yang terjadi di Desa Kilimasa, kecamatan Kormomolin, merupakan gawai Dinas Pertanian. Mestinya, gerak cepat mengidentifikasi jumlah serta besaran petani gagal panen kemudian dilaporkan ke pemda untuk tindak lanjuti,” demikian Watumlawar.

Diberitakan sebelumnya, lewat kunjungan Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra, menemukan Kondisi rawan pangan akibat gagal panen mendera masyarakat desa kilmasa dengan total penduduk 760 jiwa, 173 Kepala Keluarga yang mayoritas berprofesi sebagai Petani tersebut. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top