AMBON,MALUKU – Muhammad Amin Amahoru (33) warga Jalan Pasar Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Kota Ambon, jadi korban pemerasan dan penggelapan sepeda motor miliknya, Sabtu pagi, 11 Februari 2023.
Pelaku penggelapan motor tersebut adalah mantan istrinya sendiri Listiati Rahantan, yang kerap membawa kabur harta milik Amin tersebut. Alhasil, Amin mendatangi kantor Polsek Teluk Ambon tanggal 14 Februari 2023, melaporkan mantan istrinya tersebut.
Diceritakan oleh korban, pekan lalu, tepatnya, Sabtu pagi 11 Februari 2023, Listiati (pelaku) datang ke indekos dihuni korban yang berada di daerah Poka, dengan modus guna meminjam sepeda motor bernomor polisi DD 5393 YC milik korban.

Muhammad Amin Amahoru (33), warga Jalan Pasar Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Kota Ambon, yang jadi korban pemerasan dan penggelapan sepeda motor miliknya, Sabtu pagi, 11 Februari 2023.
Alasan pelaku saat itu, kalau kendaraan yang dibawanya sedang mengalami kerusakan dan meminjam motor sang korban untuk ke bandara mengambil kiriman.
Malam harinya, korban langsung menelepon mantan istrinya Listiati karena sepeda motornya tidak kunjung dikembalikan.
Tetapi, pelaku berkilah sudah berada di Kota Tual. Karena motor tidak kunjung dikembalikan, korban pun lantas menelepon pelaku tetapi tidak kunjung diangkat. Keesokan harinya pun, korban mencoba untuk menelepon kembali si pelaku. Tetapi, kali ini pelaku membalas dengan kembali mengancam dan menodong korban, dengan catatan harus mengirim uang ke pelaku sebesar 21 juta dengan perjanjian setelah di transfer pelaku akan mengembalikan motor korban.
Nyatanya, pelaku yang statusnya sebagai salah satu ASN di Kesbangpol Kota Tual, telah berulangkali membuat onar dengan korban dan seringkali datang ke Ambon berbulan-bulan untuk mencari-cari masalah dengan korban, yang statusnya adalah mantan suami pelaku.

Listiati Rahantan (44) selaku ASN Kesbangpol Kota Tual, si Pelaku Yang Membawa Kabur Motor Milik Mantan Suaminya Amin Amahoru
” Dia ASN Kesbangpol Tual. Beta heran saja, dia bisa libur selama itu di waktu kerja dan memilih datang ganggu beta tiap saat di Ambon. Dia so ulang kali buat onar dan beta merasa seng nyaman deng dia sikap. Pagi datang minta pinjam motor kata mau ke bandara lalu beta kasih pinjam. Pas hubungi bagini, dia bilang motor so jual, hubungi ulang nomor seng aktif, balik hubungi ulang dia malah balik teror beta deng suruh transfer uang 21 juta baru dia kembalikan beta motor,” kesal Amin, diungkapkan dengan dialek setempat, kepada INTIM NEWS, Senin (20/02/2023).

Motor yang dibawa kabur pelaku Listiati Rahantan
Dirinya berharap, agar mantan istrinya bisa segera mengembalikan sepeda motor milik korban, dan semoga pemerintah Kota Tual bisa memberi teguran bagi pegawai yang dengan sengaja meninggalkan pekerjaan hingga berbulan-bulan tanpa cuti dan menganggu ketenangan korban.
” Perihal laporan di Polsek, hasil koordinasi karena sering saling lapor, jadi pihak kepolisian sarankan cari solusi secara kekeluargaan,” akuinya.
Untuk diketahui, sampai masalah ini di publikasikan, pelaku enggan mengembalikan motor milik korban. Ketika INTIM NEWS konfirmasi ke pelaku, melalui pesan whatapp, pelaku katakan ada di Masohi, Maluku Tengah. Namun, langsung memblokir nomor salah 1 Jurnalis media ini yang berkomunikasi dengan pelaku. (Ismy)
