Hot News

Motor Belum Dikembalikan, Amin : Listiati Penipu, Kami Sudah Bercerai

AMBON,MALUKU – Belum dikembalikanya motor milik Amin Amahoru oleh mantan istrinya, Listiati Rahantan, dibalas dengan klarifikasi Listiati di salah 1 media online. Listiati berkelit, atas segala tuduhan Amin.

Amin mengakui, apa yang dikatakan Listiati di salah satu media online lokal tidak benar, Listiati berbohong.

Listiati Rahantan – Mantan Istri Amin Amahoru selaku salah 1 ASN pada OPD Kesbangpol Kota Tual Yang Sampai Saat Ini Belum Mengembalikan Motor Milik Amin

Menurut Amin, dirinya sudah sah bercerai dari Listiati Rahantan sejak 15 November 2022 yang dimana telah di tetapkan secara sah di mata hukum, bahwa status antara keduanya telah bercerai.

“Listiati penipu. Dia mau coba menipu publik. Dia berbohong, katong sudah pisah secara sah di mata agama dan hukum. Beta punya bukti akta cerai, kenapa belum cerai beta harus berani beritakan hal ini, intinya katong sudah bercerai dan beta kantongi bukti akta cerainya,” terang Amin, kepada INTIM NEWS, Kamis (23/02/2023).

Selain itu, Amin juga membantah adanya hutang yang telah di dituduhkan Listiati kepada dirinya.

Muhammad Amin Amahoru (33), warga Jalan Pasar Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Kota Ambon, yang jadi korban pemerasan dan penggelapan sepeda motor miliknya, Sabtu pagi, 11 Februari 2023.

” Itu sama sekali tidak benar, manusiawi jika dalam hubungan suami istri katong saling menutupi kekurangan dan beta merasa itu sah-sah saja karena pada saat itu status katong sebagai suami istri. Benar beta sakit dan operasi itu pada tahun 2012. Seingat beta, sangat lama dan katong masih baik-baik, terus dia sebagai istri membantu biaya operasi beta dan itu sama sekali tidak termasuk dalam hukum hutang piutang, karena tidak ada perjanjian atau apapun sama sekali. Masuk akal tidak, saat sah jadi suami istri segala sesuatu dikatakan sebagai hutang. Tetapi beta punya harga diri dan punya itikad baik, jika minta ganti beta akan ganti, dengan sistem cicil. Tetapi kenapa baru mau alasan ganti setelah bercerai?? Beta niat cicil, asalkan kembalikan beta motor tetapi dia seng ada itikad baik sama sekali,” beber Amin, dengan dialek daerah.

Lebih lanjut, Amin juga membenarkan, mantan istrinya mendatangi indekos milik Amin bersama anak mereka dan meminjam motor milik Amin. Akan tetapi naasnya, motor tersebut hingga saat ini tidak dikembalikan oleh Listiati, malah Listiati kembali mencoba melakukan tindakan pemerasan dengan modus membayar hutang biaya operasi tempo dulu.

Akta Cerai Antara Amin Amahoru dan Listiati Rahantan Yang di Keluarkan Oleh Pengadilan Agama Masohi, Maluku, Tertanggal 15 November 2022

” Beta sudah jelaskan di pemberitaan yang pertama, benar dong pinjam motor, namanya juga pinjam selesai pakai dikembalikan lah, kan katong sudah pisah, beberapa kali beta berusaha menghubungi dia, dia merespon deng berbagai macam alasan, dan terakhir minta bayar 21 juta baru dia kembalikan motor,” jelas Amin kesal.

Kemudian, Amin menjelaskan lagi, terkait pernyataan Listiati terkait kutipan ini  “tuduhan membuat onar maka saya katakan saya tidak pernah berbuat onar di kosnya dia saja yang ribut teriak bikin suara besar untuk orang dengar”. Amin membeberkan, apa yang disampaikan Listiati dalam kutipan di atas tidak benar, malah yang sebenarnya Listiati sering membuat kekacauan dan sempat merusak barang pribadi milik Amin.

Bukti fisik Listiati Pernah Merusak Motor Milik Amin

” Dia manyangkal, sementara beta pu foto barang bukti semua kerusakan yang dia buat semua ada, mulai dari foto rem motor yang dengan sengaja dia kasih potong kasih putus, dan sobekan di kursi motor, termasuk baju yang dia sobek dan pisau, beta akan sertakan, beta seng ingin masalah ini besar, tapi Listiati beberapa kali beta mencoba par mediasi tapi dia menghindar dan beta mencoba laporkan ini ke pihak kepolisian dan buat pemberitaan,” tegas Amin.

Untuk diketahui, sampai berita ini di muat kembali, Listiati mantan istri Amin enggan mengembalikan motor miliknya.

Bukti fisik Listiati Pernah Merusak Motor Milik Amin

” Beta harap dia bisa kembalikan beta motor, beta kerja setengah mati, intinya beta deng dia sudah cerai dan dia seng berhak sedikit pun par ambil apa yang menjadi beta pu hak milik. Motor yang Listiati ambil, beta kaka yang beli, ” tutup Amin. (Ismy)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top