Hot News

Latupati Maluku Diharapkan Perjuangkan Hak dan Hukum Adat Masyarakat

JAKARTA,INTIM NEWS – Berlakunya hukum negara saat ini, yang diatur baik pada peraturan pemerintah maupun undang-undang, sudah menggeser hak dan hukum adat di Indonesia khususnya Maluku.

Budaya dan tradisi turun temurun oleh leluhur kita, dilemahkan oleh aturan negara. Hal ini diungkapkan Edison Lapalelo, Direktur Parameter Konsultindo Wilayah Timur Indonesia, Sabtu (18/02/2023), kepada INTIM NEWS.

” Kami hingga instrumen paling bawah, saat melakukan survei secara berkala, keluhan masyarakat hanya tentang hukum adat yang berlaku serta hak-hak adat yang dirampas. Olehnya itu, hadirnya Latupati Maluku, diharapkan dapat merumuskan materi sebagai penguatan pada hukum adat  melalui peraturan daerah (perda), agar hak-hak adat masyarakat yang masih menerapkan aturan turun temurun bisa dilestarikan,” ajaknya.

Perumusan dimaksud, jelas Lapalelo, Latupati bisa berkoordinasi dengan DPRD setempat serta pemerintah daerah dalam membuat perda. Dirinya menilai, pergeseran nilai adat istiadat sering menjadi pemicu konflik sosial di masyarakat, termasuk memasuki tahun-tahun politik.

” Kami harus jujur. Ini hasil survei berkala yang kami lakukan. Perda penguatan adat sangat penting. Apalagi, menyangkut status-status tanah. Sengketa lahan pun bisa menjadi pemicu konflik sosial di tahun politik,” akuinya. (ulin)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top