Hot News

Gelar Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan, Bupati: Outputnya Sesuai Aspirasi Masyarakat

MALRA,MALUKU – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mulai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang Tingkat Kecamatan) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Bupati M Thaher Hanubun, dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang sebagai forum perencanaan, implementasi pendekatan partisipatif harus dimaknai sebagai ruang untuk saling melengkapi, saling mengingatkan dan saling menguatkan. Dengan harapan dapat  menghasilkan output yang bermanfaat bagi penyempurnaan rencana pembangunan yang tepat sasaran dan tepat guna bagi kemajuan daerah dan masyarakat Maluku Tenggara.

“Pada hakekatnya, perjuangan secara bersama sama akan lebih mudah membuahkan hasil dari pada berjuang sendiri-sendiri. Perjuangan itu, dimulai dari aspek perencanaan yang matang dan profesional. Maka perencanaan yang disusun, hendaknya mampu menjamin keselarasan, dan sinergi. Semoga hasil Musrenbang RKPD tahun 2024 tingkat Kecamatan, mampu menggali ataupun menyerap aspirasi dari masyarakat,” ungkap Bupati Thaher Hanubun ketika membuka Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Kei Kecil, Langgur, (20/02/2023).

Bupati menyampaikan, rekomendasi dan kebijakan anggaran, program serta kegiatan, guna menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, harus dilahirkan. Oleh karena itu tambahnya, keseriusan semua pihak, terlebih-lebih dari OPD teknis.

“Jangan sampai masyarakat menganggap bahwa Musrenbang tidak memiliki arti apa-apa. Untuk itu perlu Saya tegaskan, hasil musrenbang kali ini, akan ditindaklanjuti dengan surat penegasan dari Bupati kepada OPD terkait,” tegas Thaher.

Thaher berujar, setiap usulan yang disepakati, wajib dimasukan ke dalam Renja Perangkat Daerah, “Ini akan betul-betul saya cek, sehingga nanti pada bulan Mei Ketika RKPD dan Renja ditetapkan, usulan-usulan masyarakat ini, harus sudah diakomodir,” kata dia

Dijelaskan Thaher, Musrenbang tahun ini dimaksudkan untuk perencanaan tahun 2024. dimana Kita ketahui, tahun 2024 itu sendiri adalah awal dari tahun-tahun masa transisi periode perencanaan, yaitu tahun 2024, 2025 dan 2026.

RPJMD 2018-2023 berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023, dan sambil menunggu RPJMD baru hasil Pemilukada 2024, maka ada dokumen RPD 2024-2026 dan RKPD yang menjadi pedoman bagi penyusunan APBD tahun 2024, 2025 dan 2026.

“Sebagai dokumen perencanaan di tahun transisi, RKPD 2024 harus mengakomodir sejumlah kebijakan strategis, baik dari sisi regulasi, maupun yang lebih penting dari sisi kebutuhan riil masyarakat, tandasnya.

Di kesempatan yang sama Thaher menyampaikan, untuk tahun 2024, Kecamatan Kei Kecil sebagai pusat aktvitas masyarakat, harus benar-benar mampu menjaga stabilitas politik dan keamanan, pembinaan dan pembelajaran politik kepada masyarakat harus ditingkatkan.

“Peran serta dan dukungan unsur pemerintah Ohoi (Desa), Linmas), elemen pemuda, lembaga kemasyarakatan, unsur keagamaan dan unsur adat, untuk saling bersinergi mendukung seluruh proses demokrasi dalam tahun-tahun politik ke depan berjalan dengan aman dan damai,”harap Bupati Thaher. (Soeat)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top