Uncategorized

Bupati Apresiasi KPK RI, Jadikan Dua Ohoi Jadi Sasaran Desa Anti Korupsi

MALRA,MALUKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat melakukan Audiens dan Observasi Percontohan Desa Antikorupsi Indonesia dan dua Desa/Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara menjadi sasaran Sosialisasi Desa Anti Korupsi yaitu Di Ohoi Yavawun dan Ohoi Elaar Lamagorang. Kunjungan KPK RI ke Maluku Tenggara, mendapat sambutan hangat dan apresiasi dari Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun.

” Kunjungan KPK RI ke Kabupaten Malra, tentunya akan mengangkat harkat dan martabat Desa/Ohoo di Malra karena sesuai dengan kearifan lokal yaitu Hukum Adat Larvul Ngabal yang mengatur tentang tatanan kehidupan. Selain itu kunjungan ini sangat penting dalam rangka penggunaan dan pemanfaatan Dana Desa, serta kebijakan-kebijakan penting guna percepatan pembangunan Ohoi serta peningkatan pelayanan publik yang lebih baik ke depannya,” ungkap Bupati Thaher saat menerima tim Sosialisasi KPK RI di Ruang Kerja Bupati Malra, Rabu (15/02/2023).

Terkait dengan 2 Ohoi/Desa yang akan ikut serta dalam penilaian Tim Penilaian Desa Anti Korupsi dan Maluku Tenggara menjadi bagian dari Lokasi yang akan dinilai menjadi tempat kick off anti korupsi. Bupati menginstruksikan OPD yang melakukan pendampingan.

” Untuk itu kepada saudara Kepala Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPA) serta Dinas Kominfo. dan OPD Pendamping untuk ikut membantu, mengawasi dan mengendalikan dengan baik proses dan mekanisme perencanaan di tingkat Ohoi. Perencanaan yang baik tentu menjadi bahan evaluasi bagi sistem pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan di tingkat Ohoi,”ulas Thaher.

Dalam kesempatan itu,Ketua Tim Observasi Percontohan Desa Anti Korupsi Indonesia untuk Maluku Tenggara Adnhika Widiarto, dalam paparannya kepada Bupati Thaher Hanubun, dan Sekda Malra, A. Yani Rahawarin menjelaskan, sesuai koordinasi bersama Kementerian terkait, maka dua Desa di Maluku Tenggara-Provinsi Maluku dilakukan observasi kegiatan dengan indikator Desa Anti Korupsi yang harus dipenuhi.

“Antara lain Penguatan tata laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kapasitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal, selain itu butuh dukungan Pemerintah Daerah dalam beberapa tahapan yaitu Observasi yang saat ini dilakukan dan lanjutannya Bimtek yang didampingi Inspektorat, DPMPA dan Dinas Kominfo Malra, Monitoring Evaluasi dan terakhir penilaian oleh Tim KPK,”pungkasnya.

Dikatakan pula bahwa Observasi Desa 22 Provinsi termasuk Maluku dan didalamnya Kabupaten Maluku Tenggara ada dua Desa ini. Untuk diketahui, usai melakukan aiudens, Tim KPK RI, lanjut melakukan survei di dua tempat yang menjadi target pelaksanaan kegiatan lanjutan yaitu Stadion Maren dan gedung Serba Guna Larvul Ngabal di Langgur. (Soeat)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top