AMBON,MALUKU – Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk sekolah dan madrasah kembali bermasalah, imbas raib dalam APBD 2023 atau tidak dianggarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku.
Selentingan terkait tidak dialokasikan anggaran bosda ini, memang santer diberitakan, apalagi bagi sekolah yang gawainya Kementerian Agama RI, yakni Madrasah dan MTs.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala angkat bicara, Selasa (14/02/2023).
” Secepatnya, kita akan meminta Komisi IV DPRD Maluku untuk memediasi pertemuan dengan mitra terkait, agar ada penjelasan yang lebih valid,” ujar Sangkala.
Sangkala selaku Koordinator Komisi IV DPRD Maluku ini menyatakan, jika memang dianggarkan oleh Kementerian Agama, biasanya ada rujukan teknis yang dibuat bersama Disdikbud dan bagian keuangan.
” Namun jika memang tidak ada, itu akan menjadi perhatian DPRD untuk mendapatkan solusi bagi siswa kita yang bersekolah di bawah gawainya Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, baik muslim dan non muslim,” ujarnya.
Ketika disinggung tidak dialokasi dalam APBD 2023, dirinya menyatakan, kami akan meminta komisi untuk dipelajari, prinsipnya jika tidak ada larangan tidak menjadi alasan untuk diputuskan anggarannya.
” Kecuali, ada larangan yang jelas dan tegas dari Kementrian Keuangan atau mungkin dari Kementerian Agama sendiri seperti apa. Sebagai instansi vertikal nya, mungkin kita pertimbangkan untuk tidak anggarkan tetapi selama tidak ada larangan seperti juga ada Bosnas namun kita perkuat juga di Bosda,” pungkas Ketua DPW PKS Maluku tersebut. (Vera)
