Hot News

Bawaslu Minta Lahan, Zulkifli : Aset Pemprov Di Luar Kota

AMBON,MALUKU – Alasan letak kawasan perkantoran tidak strategis, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, menolak lahan yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Kepastian tersebut, diakui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku, Zulkifli Anwar, Kamis (16/02/2023).

Menurutnya, beberapa waktu lalu Bawaslu mengajukan permintaan lahan, langsung direspon pemerintahan provinsi Maluku dengan mencari lahan yang representatif bagi pembangunan area perkantoran.

” Pemprov Maluku tidak lagi memiliki aset tanah di dalam kota Ambon, seperti yang dimintakan Bawaslu tetapi jika berkenan diluar pusat kota pasti akan diusahakan oleh Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.

” Jadi, sebelumnya kita rencanakan di Passo namun bermasalah jadi kita cari di arah Batu Gong,” jelasnya.

Tetapi, Zulkifli memgaku, lagi-lagi ditolak oleh Bawaslu dengan alasan ingin mencari lokasi dalam kota yang strategis, dengan jalur utama sehingga usulan tersebut ditolak.

” Jadi, sebelumnya kita rencanakan di Passo namun bermasalah jadi kita cari di arah Batu Gong,” jelasnya.

Zulkifli menekankan, kalau lahan milik Pemprov di wilayah seputaran dalam kota sudah tidak ada lagi,  jadi nanti kita lakukan koordinasi ke depannya seperti apa. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top