Berita Parlemen

Rovik Afifudin Desak Kadinkes Bayar Upah Tim Pemulasaran

Rovik Afifudin - Sekretaris Komisi IV DPRD Maluku

AMBON,MALUKU – Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku, lagi-lagi bermasalah. Kali ini dengan Tim Pemulasaran Covid-19 yang terdiri dari 3 unsur relawan, yakni Tagana Provinsi Maluku, Tagana Kota Ambon dan pihak Palang Merah Indonesia (PMI).

Menurut pengakuan beberapa relawan Tim Tagana Kota Ambon 2 hari lalu, hingga kini belum menerima upah 2 bulan kerja di tahun 2022, sebesar Rp 7.200.000 .

Sesuai kesepakatan dengan Dinkes Provinsi Maluku, pembayaran harus dilakukan pada Bulan November atau Desember 2022, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Sesumbar lagi, pihak Dinkes menyatakan pembayaran sudah diproses melalui Satgas Covid-19 di bulan November 2022 kemarin. Namun, meminta waktu selama 2 minggu untuk proses pelunasan upah. Alhasil, hingga kini malah tidak jelas.

Menanggapi keluhan para relawan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifudin mendesak Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Maluku, gerak cepat meminimalisasi permasalahan.

” Saya minta Kadinkes dr.Zulkarnaen, segera mengidentifikasi semua permasalahan yang terjadi. Jangan ada lagi keluhan dari relawan ataupun tenaga kesehatan yang sudah bekerja namun tidak di upah,” tegasnya, Rabu (11/01/2023).

Dikatakan, permasalahan kompleks di tubuh Dinkes Maluku ini seperti fenomena gunung es, 1 terselesaikan muncul lagi yang baru tanpa ada solusi kongkrit.

” Kadinkes harus lebih serius mengatasi permasalahan insentif baik dari pembayaran yang bersumber dari APBN maupun APBD, agar carut-marut administrasi maupun permasalahan tidak berseliweran di mana-mana,” ujar Politisi PPP dapil Kota Ambon ini. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top