AMBON,MALUKU – Komisi III DPRD Maluku, berencana sambangi kantor Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Rencana tersebut, guna menanyakan progres keputusan pemberhentian pembangunan lanjutan jembatan Dian Pulau – Tetoatt, jembatan penghubung kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.
Richard Rahakbauw selaku Ketua Komisi III, mengakui, berdasarkan konsultasi KKJTJ, diputuskan pemberhentian sementara karena jika dilanjutkan, akan sangat beresiko bagi masyarakat setempat.
” Komisi III akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun selaku Koordinator Komisi III untuk agendakan kunjungan ke KKJTJ, guna mengetahui secara pasti hasil analisa terhadap proyek dimaksud. Kami ingin mengetahui, <span;>sampai sejauh mana hasil kajian teknis dan solusinya seperti apa,” ujar Rahakbauw, kepada awak media, Selasa (17/01/2023), di Ruang Komisi.
Berdasarkan hasil on the spot, jelasnya, pengerjaan proyek pembagunan erection jembatan sepanjang 120 meter itu telah mencapai 90 persen dan tersisa 10 persen untuk pengecoran jembatan.
” Tinggal 10 persen. Tinggal di cor. Kemarin mereka sudah memasang plat untuk besi cor, selanjutnya di hotmix tetapi dihentikan,” akuinya.
Untuk anggaran, Rahakbauw mengungkapkan, karena adanya penghentian maka anggaran tersisa Rp 3 miliar langsung dikembalikan ke kas daerah, mengingat pihak ketiga yang mengerjakan jembatan dimaksud, telah diputus kontraknya.
” Dari Rp 7 miliar sekian, yang digunakan untuk pekerjaan Rp 4 miliar sekian, dan Rp 3 miliar sekian langsung diblokir Dinas PUPR. Sisanya itu, dikembalikan ke kas daerah. Nanti setelah ini, dilakukan pembukaan pelelangan, baru dilanjutkan lagi,” tandasnya.
(Vera)
