AMBON,MALUKU – Jasa Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. FX Suhardjo semasa Covid-19, belum kunjung terbayarkan.
Tindakan tersebut, bentuk kelalaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku, dalam mengatur koordinasi antara pihaknya dengan manajemen RSAL.
Akibatnya, sejumlah anggaran yang telah masuk ke rekening Bank RSAL dikembalikan lagi ke pusat, hingga membuat proses ini menjadi lama dan lagi-lagi akibat ulah Dinkes Provinsi Maluku.
Pantauan INTIM NEWS, beberapa waktu lalu Komisi IV DPRD Maluku telah menggelar rapat. Hasilnya, sementara diperjuangkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Namun, hal berbeda kembali diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Zulkarnaen, yang dikenal paling doyan mangkir rapat bersama pihak legislatif ini. Menurutnya, jasa nakes relawan Covid-19 akan dibayarkan, menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Perubahan, Jumat (6/1/2022).
” Pada 5 Januari 2023 kemarin Dinas Kesehatan bersama Direktur RSAL sudah bertemu, guna membicarakan hak nakes di LPMP. Keputusannya, pihak RSAL bersedia membayar namun masih menunggu DIPA Perubahan,” ujar Zulkarnaen, Jumat (06/01/2022).
Namun untuk kepastian kapan, belum bisa dijelaskan secara terperinci oleh Kadinkes.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra yang juga Legislator Komisi IV DPRD Maluku, secara tegas menekankan Dinkes Maluku.
” Dinkes harus punya upaya lebih keras memproses pembayaran Nakes, saat pandemi. Mereka merupakan garda terdepan, jangan kita terkesan menutup mata dan pura-pura tuli,” kata Munaswir.
Sebagai lembaga legislatif, kita sudah berusaha dan berupaya, pemerintah juga harus ada bersama relawan Nakes.
Sementara terpantau beberapa spanduk menghiasi sebagian jalan di kota Ambon, Nakes yang merasa dirugikan, mengadu ke
<span;>Gubernur Maluku Murad Ismail, melalui penyataan tertera di spanduk yang dipampang pada pagar Kantor Gubernur Maluku. (Vera)
