AMBON,MALUKU – Melewati serangkaian proses panjang, yang sempat mengalami kendala beberapa hari lalu, akhirnya pengambilan sumpah janji Benhur George Watubun (BGW) menggantikan Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Maluku sisa masa periode 2019-20224, resmi digelar, Senin (19/12/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, didampingi Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala, Efendi Latuconsina dan Sekretaris Dewan Bodewin Wattimena, dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail dan Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Ambon, beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta Kepala Daerah 11 kabupaten/kota di Maluku.
Pelantikan digelar berdasarkan SK yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian, Nomor : 100.2.1.4-6224 tahun 2022.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan, pergantian seperti ini lazim sebagai tanda lembaga tersebut sedang tumbuh dan berkembang.
” Kepercayaan dari negara yang diterima, harus ditindak lanjuti dengan penunjukan dharma bakti bagi institusi daerah dan masyarakat Maluku. Saya berharap, pelantikan ini jadi momentum untuk memaksimalkan komunikasi dan kolaborasi, antara eksekutif dan legislatif dalam semangat kemitraan.
Gubernur menambahkan, sebagai representasi rakyat, diingatkan bahwa kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengucapkan rasa terima kasih yang tidak terhingga bagi mantan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
” Ketika ada pergantian, sudah barang tentu ada yang digantikan. Oleh sebab itu, saya bersama anggota DPRD Maluku, menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian yang tulus dari bapak Lucky Wattimury,” ucap Sairdekut.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, tambahnya, Pergantian pimpinan DPRD Maluku atas dasar partai pemenang pemilu, sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014.
Sementara itu, dalam pidato perdananya Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun menyampaikan, DPRD bukan hanya berperan membuat kebijakan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tetapi harus dapat memainkan peran sebagai wakil masyarakat.
Lebih dari itu, sebutnya, anggota DPRD harus menjadi contoh dan teladan bagi rakyat dan masyarakat yang diwakili.
” Untuk itu, pemerintah daerah dan DPRD adalah mitra kerja yang saling mendukung dan bersinergi, dalam konteks tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam semangat kemitraan. Mari kita tempatkan kepentingan masyarakat pada porsi terdepan,” pintanya. (Vera)
