AMBON,MALUKU – Polemik pemilihan kepala desa (Pilkades) Dreamland Hills, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten SBT terus berlanjut.
Diduga, pemilihan tersebut cacat prosedural, terstruktur, sistematis dan masif. Untuk itu, Irwan Mansur selaku Kuasa Hukum salah 1 calon kepala desa (calkades) atas nama Sumardi Ardiansyah, angkat bicara, Selasa (20/12/2022).
Menurutnya, kejahatan yang dilakukan oleh panitia pelaksana untuk memenangkan salah 1 calkades dgn inisial AL sangat terstruktur.
” Panitia pelaksana dengan sengaja telah melibatkan orang lain, dalam pelaksanaan tugas panitia pada pemungutan suara di TPS. Telah terjadi mobilisasi jumlah pemilih lebih dari 100 yang faktanya, bukan penduduk Desa Administratif Dreamland Hills,” ungkapnya kesal.
Mansur menjabarkan, pemilih di desa tersebut menggunakan hak pilih orang lain, alias pemilih berada di kota Ambon pada saat pemilihan. Namun, hak pilihnya tetap tercatat dalam dokumen kepanitiaan dengan tanda kode centang di DPT, ada yang tidak terdaftar dalam DPT dan bukan penduduk setempat namun hadir untuk memberikan suara.
Bebernya, termasuk salah 1 nama calkades terpilih di dalam Kota Bula dan beberapa nama Anggota DPRD Kabupaten SBT yang notabene domisilinya di dalam Kota Bula, namun hak pilihnya berada di Desa Administratif Dreamland Hills.
Dengan tegas, Mansur menekankan, kami telah mengantongi semua bukti dalam bentuk foto, rekaman video, maupun keterlibatan pihak yang melakukan kejahatan untuk memenangkan salah 1 calon kepala desa dgn inisial AL ini.
” Kejahatan yang dilakukan oleh panitia pelaksana ini sangat merugikan kliennya, sebagai salah satu calkades desa administratif Dreamland Hills,” ujarnya.
Selanjutnya, sebagai kuasa hukum, Irwan dengan tegas menyampaikan, ada beberapa langkah hukum yang akan di tempuhnya atas permasalahan ini.
Yakni, mengajukan laporan polisi kepada semua panitia pelaksana, mengajukan laporan secara internal kepada beberapa anggota DPRD yang apa bila terbukti turut serta melakukan kejahatan ini dan juga mengajukan keberatan kepada Bapak Bupati Kabupaten SBT, sekaligus meminta/memohon penundaan pelantikan kades terhadap calkades terpilih, dengan inisial AL ini. (Vera)
