AMBON,MALUKU – Anggota Badan Sosialisasi MPR RI, Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan,yakni, Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika di Desa Waiheru,, Kecamatan Baguala, Kota Ambon,Rabu (28/12/2022). Pada sosialisasi tersebut, dihadiri Kepala Desa Waiheru, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
” Empat Pilar Kebangsaan merupakan empat hal yang menjadi kekuatan kita bangsa Indonesia. Ke Empat Pilar tersebut adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut Srikandi PKS ini menjelaskan, Pancasila sebagai ideologi negara, seperti yang kita tahu Pancasila sendiri berasal dari 2 kata Sansekerta, yakni Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip atau asa. Kelima prinsip tersebut, juga tercantum dalam paragraf ke-4 Pembukaan Undang–Undang Dasar (UUD) 1945.
“ Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah hukum dasar tertulis, konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia. NKRI berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Sedangkan, Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang negara Indonesia, burung Garuda. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah berbeda–beda tetapi tetap satu. (ulin)
