Berita Parlemen

Hurasan Harap Pemprov Awasi Penuh Aktivitas Pertambangan

AMBON,MALUKU – Sekretaris Komisi II DPRD Maluku, Ruslan Hurasan berharap, pemerintah provinsi Maluku dapat membangun sinergitas bersama pemerintah kabupaten kota, guna melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

Pasalnya, beberapa waktu lalu masyarakat Negeri Salamahu, kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), melayangkan surat aduan ke DPRD Maluku. Aduan tersebut, terkait operasional CV Tama Lestari yang menyebabkan kerusakan tanaman, namun enggan membayar ganti rugi.

Ironisnya, ijin dari CV Tama Lestari itu akan selesai pada tanggal 19 Desember tahun 2022. Sesuai kesepakatan rapat bersama pihak-pihak terkait, telah mencapai kesepakatan untuk melaksanakan evaluasi sebelum perpanjangan izin operasional perusahaan tersebut.

” Kami berharap, pemda Maluku maupun kabupaten kota melakukan pengawasan terkait semua aktivitas operasional penambangan maupun aktivitas perusahaan di Provinsi Maluku,” Senin (12/12/2022).

Hurasan yang juga merupakan Legislator Dapil Malteng ini memaparkan, pemda harus melakukan pengawasan secara maksimal untuk melakukan pengendalian akibat dari operasional perusahaan, yang merugikan masyarakat secara langsung.

” Misalnya ada korban tanaman masyarakat, akibat dari operasional yang berakibat terhadap timbulnya bencana longsor dan sebagainya, ini harus menjadi catatan untuk pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota. Dalam hal ini, pengendalian dampak lingkungan juga harus terkelola dengan baik,” imbaunya. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top