Agama

Hentikan Pertikaian, Dewan Rat Ursiuw-Loor Lim Kei Pasang Sasi Adat

ELAT,MALUKU – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) bersama Dewan Adat Rat yakni Raja Lorsiw -Lorlim Kepulauan Kei, menggelar upacara ritual adat pemasangan Sasi (Hawear Balwirin) di lapangan Ngurmas Yamlim. Acara saklar tersebut, di awali dengan doa dan pesan- pesan damai yang  disampaikan para pemimpin agama, di Elat, Kei Besar, Sabtu (17/12/2022).

Pemasangan ritual Sasi tersebut, bukan untuk menjaga batas tanah, maupun hasil-hasil laut dan hutan, sebagaimana lazimnya yang diketahui masyarakat Kepulauan Kei selama ini. Melainkan untuk menghentikan pertikaian werga. Hal ini, sesuai pertimbangan dasar para raja, yang sudah di koordinasikan bersama pemerintah daerah dan tokoh agama.

” Sesuai kesepakatan seluruh dewan raja kepulauan Kei, Hawear Balwirin ini kita pasang untuk menjaga, melarang dan menghentikan kedua belah pihak (Elat-Hoar Ngutru) yang bertikai. Termasuk siapa saja yang tinggal hidup makan dan minum dari Tanah Kil Kilun, Bumi Larvul Ngabal ini, agar  jangan lagi ada kekerasan ataupun pertikaian di tanah Kei,” tegas Sekretaris Dewan Adat Rat Ursiuw-Loor Lim, Patrisius Renwarin selaku Rat Faan.

Patrisius menegaskan, bagi mereka yang melanggar ataupun merusak, menyalahi hukum adat Hawear Balwirin, akan mendapat sanksi moral dengan datangnya berbagai musibah, baik berupa wabah penyakit, bahkan hingga kematian.

” Ingat, penancapan Hawear yang kita pasang hari ini, merupakan representasi dari sanak, saudara, perempuan kita, juga adalah bagian dari istri-istri kita yang dipertaruhkan dan siapa yang menggangu maka akan berhadapan dengan seluruh Raja, Orangkay, Soa, juga termasuk seluruh masyarakat adat di Kei,” ungkap Rat Faan.

Dewan Rat Ursiuw-Loorlim juga menekankan, akan memberikan sanksi adat, berupa denda adat yang paling berat. Hal ini  untuk memberikan efek jera kepada mereka yang mencoba melanggar. Untuk itu, Dewan Adat Ursiw-Lorlim, mengajak seluruh masyarakat Evav, seperti yang disampaikan oleh tokoh agama, Raja  Maur, dan Raja Banda Ely, hidup menjunjung tinggi hukum adat.

” Bahwasannya, kita semua adalah orang Kei. Maka sebagai orang Kei, kitalah yang harus menjunjung tinggi hukum adat Larvul Ngabal serta nilai-nilai sakral yang terkandung di dalamnya. Kita belum berbicara soal perdamaian, nantinya akan berlanjut ke tahap selanjutnya. Yang penting, pertikaian ini segera di hentikan,” ujarnya.

Tegasnya lagi, sekali lagi saya tekankan, sasi ini tidak ada sangkut pautnya dengan batas tanah, ataupun alasan lainnya. Hawear Balwirin sebagai tanda larangan untuk menghentikan segala bentuk pertikaian dan kekerasan. Baik bagi kedua belah pihak maupun siapa saja yang ikut terlibat.

” Selanjutnya dengan berdirinya sasi ini,  maka akses masuk keluar kota Elat mulai dibuka, sehingga aktifitas dapat berjalan sebagaimana biasanya, mengingat kita akan menyambut hari raya Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2024, dengan aman dan damai,” ajak Raat Faan.

Sekedar tahu, prosesi pasang sasi dihadiri oleh Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, Uskup Agung Keuskupan Amboina. Mgr. Seno Ngutra, Ketua MUI Provinsi Maluku Abdullah Latuapo, Kapolres Malra AKBP Frans Duma, Dandim/1503. Malra Letkol Inf Arafah, Pimpinan OPD Malra, Ketua Klasis Kei Kecil dan Kota Tual, para Pastor, Pendeta, Ketua MUI Kabupaten dan Kecamatan, Camat, Kepala Ohoi dan Penjabat Ohoi, serta warga Kota Elat dan sekitarnya. (Soeat)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top