AMBON,MALUKU – Ketua KPU RI Hasyim Asyari, kembali menggulirkan wacana kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 nanti, dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai, bukan calon anggota legislatif (caleg).
Tentunya, konteks pernyataan ini memicu perdebatan dan kritik keras dari berbagai kalangan salah satunya politisi yang merasa akan sangat dirugikan, seandainya wacana ini lolos uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, Politisi besutan Partai Demokrat Maluku, Halimun Saulatu, Sabtu (31/12/2022) angkat bicara.
” Ketika Ketua KPU membuat wacana sistim pemilihan umum kita menjadi proposional tertutup maka itu sama artinya, dengan mengkebiri hak masyarakat dan mematikan demokrasi,” tegas Saulatu.
Legislator Komisi II DPRD Maluku ini menyatakan, rakyat berhak memiliki anggota legislatif yang berpihak pada mereka, bukan lagi memilih “kucing dalam karung”.
Dirinya menilai, sistem ini bertolak belakang dengan proporsional terbuka yang saat ini berlaku di Indonesia. Dimana, masyarakat bisa memilih para kandidat calon legislatif sesuai dengan kapasitas dan tingkat kinerja, yang langsung dilihat masyarakat.
Untuk itu, Saulatu mengingatkan, jangan membuat kemunduran dan merusak tatanan sistem demokrasi Indonesia, hanya karena ada dalil tertentu.
” Jangan merampas hak masyarakat yang sudah dewasa dalam menyikapi segala perbedaan. Ini sama saja dengan membunyikan lonceng kematian demokrasi,” kesalnya.
Dirinya menambahkan, KPU sebagai lembaga yang menangani Pemilu, sebaiknya jangan menggulirkan wacana yang membuat keresahan dalam masyarakat. Namun, fokus dengan tugas dan tanggungjawab yang diemban.
Untuk diketahui, sistem yang digunakan dalam pemilu di Indonesia yakni, sistem proporsional yang mana 1 daerah pemilihan memilih beberapa wakil, yang memungkinkan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.
Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.
Bahkan untuk iklim demokrasi yang sehat, Indonesia sering diacungi jempol oleh negara-negara lain, salah satunya prosesnya semakin hari semakin mengalami progres positif. (Vera)
