Berita Parlemen

Sewa Lapak Pasar Mardika, Wenno Minta Prioritaskan Anak Daerah

AMBON,MALUKU – Pedagang pasar Mardika Ambon harap-harap cemas. Pasalnya, dari penelusuran media ini pasar yang terpantau hampir rampung tersebut, sudah ramai yang menawarkan harga toko, kios maupun lapak dengan harga variatif bahkan fantastis.

Ironisnya, ada indikasi ini bukanlah dari Pemkot Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tetapi dari pihak ketiga yang telah mengambil alih penjualan lapak maupun kios tersebut.

Terpantau yang diakomodir masuk dalam list, ternyata minim anak asli daerah karena yang diprioritaskan hanya pendatang padahal anak asli daerah, punya hak yang sama mencari sesuap nasi.

Menanggapi hal tersebut, Legislator Daerah Pemilihan Kota Ambon, Jantje Wenno, Jumat (04/11/2022) menyatakan ketegasannya.

” Saya minta prioritas anak daerah dulu. Jumlahnya tidak seberapa dibanding pedagang dari luar. Kuotanya jelas harus seimbang,” pinta Legislator besutan Partai Perindo tersebut.

Dirinya menuturkan, tentu dari segi kuantitas, setidaknya ada sedikit kemudahan mendapatkan tempat yang layak. Prioritas anak daerah itu wajib digalakkan pemerintah kota Ambon, melalui dinas teknis terkait, dalam hal ini Perindag.

” Selentingan yang beredar, harga yang diminta pihak ketiga ini bervariasi. Untuk toko dengan ukuran tertentu, dibanderol  dengan kisaran harga Rp 35 juta dengan kepemilikan tunggal,” jelas calon kuat Walikota Ambon tersebut.

Untuk harga etalase sendiri, kalau untuk pedagang dari luar pasar Mardika yang berminat membeli lapak disitu, dibanderol dengan harga etalase luas 1 meter seharga Rp10 juta, itupun untuk tahap pertama pembayaran.

Jika pasar telah rampung dibangun dan siap ditempati akan ada biaya selanjutnya sebesar Rp 40 juta.

Untuk itu, politisi besutan Perindo tersebut, meminta Pemkot Ambon melalui dinas terkait, dapat melakukan langkah-langkah antisipatif ke depan.

” Saya pikir, Pak Walikota harus bertindak cepat menindaklanjuti permasalahan ini, biar tidak ada yang merasa dirugikan. Kiranya dinas terkait pun, harus mengambil peran yang bijaksana, agar semua terakomodir tanpa campur tangan pihak ketiga,” pungkas Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku ini. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top