Agama

Keuskupan Amboina Kutuk Keras Segala Bentuk Provokasi

AMBON,MALUKU – Pasca bentrok antar warga yang kembali pecah di Elat, kecamatan Kei Besar, kabupaten Maluku Tenggara (Malra),
mengakibatkan korban luka-luka terdiri dari warga Ohoi Bombay sebanyak 14 orang, Ngurdu 1 orang, Ohoi Soinrat 7 orang, Ohoi Watsin 6 orang dan Elat 22 orang.

Juga, 2 anggota kepolisian mengalami luka panah, yakni Matias Vavu Anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual dan Surya Indra Lasmana Anggota Polsek Kei Besar.

Sementara itu, untuk 2 korban jiwa berasal dari Ohoi Bombay, yakni Tosy Urbanus Uluhayanan (28) dan 1 warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) yang meninggal dunia akibat terjebak di dalam rumah yang terbakar.

Menanggapi bentrok tersebut, Keuskupan Amboina mengeluarkan pernyataan sikap lewat siaran pers yang diterima INTIM NEWS, Senin (14/11/2022), terkait kejadian di Elat, Kei Besar.

Pertama, mengutuk dengan keras segala bentuk  provokasi dan tindakan  kejahatan yang merusak tatanan hidup masyarakat.

Kedua, meminta pihak Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk memproses serta menghukum semua oknum yang terlibat  melakukan kejahatan dan tindakan provokasi.

Ketiga, meminta pihak aparat TNI-Polri  untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Keempat, mengajak para tokoh agama, adat, budaya, pemuda dan masyarakat untuk membantu aparat TNI Polri ikut menjaga keamanan agar situasi terkendali dan kondusif.

Demikian surat pernyataan sikap ini disampaikan dengan harapan situasi dapat kondusif dan tidak terulang kembali kejadian ini, Tuhan Memberkati kita semua. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top