Berita Parlemen

Rumra Dorong Proses Hukum Aktor Intelektual Bentrok Elat

Amir Rumra - Ketua Komisi I DPRD Maluku

AMBON,MALUKU – Pasca bentrok antara Ohoi (desa) Elat dan Bombai, kecamatan Kei Besar, kabupaten Maluku Tenggara (Malra), mengakibatkan puluhan orang luka-luka terkena panah beberapa waktu lalu. Olehnya itu, harus dibarengi dengan proses hukum bagi aktor intelektual, secara hukum positif agar menimbulkan efek jera.

Demikian ditegaskan, Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra, Senin (17/10/2022), merespon situasi kamtibmas yang akhir-akhir ini mulai terganggu dengan bentrok antar warga yang dipicu oleh masalah sepele.

” Kami berharap, masyarakat jangan terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang. Pemicunya, masalah tawuran antar pelajar yang berimbas ke solidaritas antar kampung,” kata Politisi PKS tersebut.

Menurutnya, walaupun jika pada akhirnya harus menjurus ke pendekatan secara adat, namun proses hukum harus selalu ditegakkan.

” Langkah ini, guna meminimalisir konflik yang mungkin saja terjadi karena ketidakpuasan dan menimbulkan efek jera, bagi siapapun oknum yang terlibat,” tegas Rumra.

Dirinya juga menyayangkan, sikap aparat kepolisian setempat yang lambat dalam penanganan keamanan, sehingga mengakibatkan korban luka-luka akibat bentrok.

” Aparat kepolisian setempat pun bergerak dengan sangat lambat, padahal jarak antara Polsek dan TKP tidak terlalu jauh, permintaan bantuan pun lambat oleh Kapolsek setempat,” sesalnya.

Untuk itu, ujarnya, kami tetap meminta evaluasi dari Kapolda Maluku Lotharia Latief untuk Kapolsek Kei Besar, agar lebih sigap melakukan upaya antisipatif.

” Intinya, hukum sebagai panglima tertinggi harus benar-benar ditegakkan,” pungkas Legislator yang bakal melenggang ke Senayan 2024 mendatang ini. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top