AMBON,MALUKU – Membahas 2 masalah urgent, demi menjawab kebutuhan dan keluhan masyarakat terkait pengerjaan jalan di Gunung Malintang, Negeri Batu Merah dan talud penahan jalan serta akses jalan masuk perumahan hijau untuk masyarakat tidak mampu di Kusu-Kusu Sereh Negeri Urimessing kota Ambon, Komisi III DPRD Maluku agendakan menemui Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena untuk membahas permasalahan inti yang dikeluhkan masyarakat. Demikian diakui Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, Kamis (14/10/2022) kepada INTIM NEWS.
” Direncanakan minggu depan, kita bakal bertemu Penjabat Walikota Ambon untuk meminta apa yang menjadi kesepakatan bersama pemkot untuk secepatnya bisa terealisasi, dalam APBD Tahun 2023 mendatang,” tuturnya.
Pasalnya, usulan pembangunan proyek tersebut telah disampaikan sejak tahun 2018, namun sampai saat ini kenyataannya tidak pernah dikabulkan oleh Pemkot Ambon.
Oleh sebab itu, lanjutnya, sebelum disampaikan Penjabat Walikota Ambon, penyelesaian kedua proyek tersebut telah dibahas dalam pertemuan bersama Dinas PUPR juga Dinas Perumahan dan Permukiman kota Ambon, serta Balai Cipta Karya.
” Dalam kesepakatan untuk jalan Gunung Malintang akan dikerjakan pada tahun 2023, sedangkan talud penahanan jalan dan akses jalan masuk di Perumahan Hijau Kusu-Kusu Sereh, masih akan dilakukan on the spot oleh Komisi untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan seperti apa,” jelas Rahakbauw.
“ Kita berharap apa yang menjadi usulan DPRD, akan direspon Penjabat WaliKota Ambon dan kami mendorong Dinas PUPR dan Dinas Perumahan agar seluruh proses bisa berjalan sesuai harapan, sehingga pada waktunya masyarakat tidak mampu bisa menikmati jalan baik di Gunung Malintang maupun di Perumahan hijau yang dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu,” pungkas legislator asal Golkar ini. (Vera)
