AMBON,MALUKU – Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022, Komisi IV DPRD Maluku, menggelar rapat bersama pihak Dinas Pendidikan Maluku, Rabu (05/10/2022).
Rapat yang seharusnya berlangsung pukul 09:30 wit, molor hingga pukul 11:00 wit, tanpa konfirmasi ketidakhadiran Insun Sangadji, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Maluku.
Hal tersebut, memicu reaksi keras dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifudin. Pasalnya, ini merupakan kali kedua Sangadji mangkir dan tidak mengindahkan undangan komisi.
” Mungkin karena agenda komisi hari ini, salah satunya terkait evaluasi DAK 2022 dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal makan minum di SMK Siwalima. Namun beliau mangkir lagi kali ini, tanpa alasan,” kesal Afifudin.
Menurutnya, Komisi tidak mempersoalkan ketidakhadiran namun harus disertai alasan karena prinsip hubungan kemitraan eksekutif dan legislatif itu berdiri sejajar.
Dirinya menilai, Saya pikir perilaku buruk seperti ini tidak boleh dicontoh sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika tidak sempat menghadiri rapat yang diundang secara resmi, mestinya disertai pemberitahuan dari staf, sekretaris atau siapapun itu.
” Untuk itu, saya minta evaluasi Kadis Pendidikan Maluku karena pada pembahasan evaluasi pengawasan APBD 2021, beliau juga mangkir hadir dengan dalil sementara kunjungan kerja di Kepulauan Aru. Itupun tanpa pemberitahuan ke pihak komisi,” tandas Politisi Muda Besutan PPP tersebut.
Dirinya menegaskan, untuk rapat yang telah dijadwalkan ulang komisi, bisa dihadiri Kadis Pendidikan Maluku, jika masih saja mangkir, kita akan minta evaluasi resmi dari Pemda. (Vera)
