Berita Parlemen

DD Raport Merah, Kolatlena Desak Pemda SBT Evaluasi Perangkat Desa

Alimudin Kolatlena - Anggota DPRD Maluku, Komisi I Dari Fraksi Gerindra

AMBON,MALUKU – Dana Desa (DD) merupakan salah 1 instrumen stimulan pembangunan pelosok, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Seharusnya, dapat digunakan sesuai peruntukan, misalnya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi dan berbagai program yang intinya dapat membangun kawasan dari pinggiran.

Namun ironisnya, banyak kasus yang terekspos mengenai penyalahgunaan DD, salah satunya di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Merujuk pada data Kejaksaan selama tahun 2021-2022, Kabupaten SBT penyumbang kasus korupsi DD/ADD paling banyak. Terhitung, ada 3 kasus di 2021 dan 6 lainnya tahun 2022 yang terekap di Kejari SBT maupun Cabang Gorom.

Menanggapi hal tersebut, Legislator Komisi I DPRD Maluku, Alimuddin Kolatlena angkat bicara, Rabu (12/10/2022), di Ambon.

” DD di SBT rating raport merah. Olehnya itu, pemerintah daerah SBT harus segera mengevaluasi, mengganti dan memproses aparat desa yang terlibat dalam korupsi DD,” pinta Politisi besutan Gerindra tersebut.

Menurutnya, terdapat banyak kendala tentang pengelolaan DD dirasakan perangkat desa. Olehnya itu, langkah terukur mencegah harus dilakukan. Kelemahan ini perlu segera disadari oleh Pemerintah Kabupaten SBT untuk secepatnya ditangani secara baik.

Bebernya, tahun 2021 hingga 2022, merupakan pencapaian korupsi DD terbanyak di SBT. Ini fakta dan kita juga mengakui perihal itu. Kegiatan dan program-program untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa harus secara massif mesti dijalankan.

” Kegiatan dan program-program dari Pemda SBT mengenai peningkatan kapasitas pengelolaan DD/ADD, lebih mengarah ke perangkat desa,” cetus Legislator Dapil SBT ini.

Dirinya berharap, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di SBT harus digenjot guna meminimalisir hal-hal yang tidak sepantasnya terjadi. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top