AMBON,MALUKU – Lewat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Ketua DPRD Maluku dijabat Benhur Watubun menggantikan Lucky Wattimury.
Pasca Lucky Wattimury di non aktifkan dari posisi ketua DPRD Maluku, tiga nama diusulkan menjadi kandidat ketua, antara lain Jemi Pattiselano (Anggota komisi IV DPRD Maluku) Samson Attapary (Ketua Komisi IV DPRD Maluku) serta Benhur Watubun (Anggota komisi I DPRD Maluku, sekaligus Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Maluku).
Keputusan ini melalui serangkaian proses fit and propert test oleh DPP yang berlangsung, Jumat (28/10/2022) dan menghasilkan Ketua DPRD Provinsi Maluku resmi dijabat Benhur Watubun sesuai keputusan DPP.
Syukur Nababan, salah 1 Ketua DPP PDIP Perjuangan yang memimpin fit and propert test, memutuskan Benhur Watubun menggantikan Wattimury.
Salah 1 kandidat yakni Samson Atapary, turut membenarkan informasi yang ramai diperbincangkan publik ini.
” Saya bersama Pak Benhur Watubun dan Jemi Pattiselano telah dipanggil DPP PDIP mengikuti fit and propert test, pada hari Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 14:00 Wib,,” ujar Attapary.
Dia menuturkan, ketika fit and propert test, Watubun dan Pattiselano mempersilahkan dirinya terlebih dahulu diuji oleh Nababan.
” Memang saya duluan di interview sekitar setengah jam, namun sebelumnya saya dan Pak Pattiselano sudah sepakat Pak Watubun yang berhak menjabat Ketua DPRD Maluku. Salah satu alasannya di tubuh PDI Perjuangan menganut prinsip musyawarah dan mufakat serta gotong royong,” akuinya.
Attapary menjelaskan, Nababan kemudian memerintahkan stafnya untuk memanggil Watubun dan Pattiselano yang menunggu di luar. Pada waktu itu, juga ada Ketua DPD PDIP Perjuangan Provinsi Maluku, Murad Ismail.
Attapary kemudian menjelaskan, Nababan terlebih dahulu telah mempelajari semua curiculum vitae calon Ketua DPRD Maluku. Kita pilih musyawarah karena kita ingin jaga soliditas, apalagi saat ini memasuki tahun politik.
Watubun dan Pattiselano, akhirnya tidak jadi diinterview oleh Nababan. Namun, secara gamblang Nababan meminta agar Watubun bekerjasama dengan Gubernur Maluku, apalagi masuk tahun politik. Selanjutnya, kita diarahkan ke ruangan Pak Komarudin Watubun,” beber Attapary.
Komarudin Watubun sendiri mengatakan, selama ini dirinya terbeban karena satu marga dengan Benhur Watubun. Mungkin ada beberapa selentingan yang beredar karena ada hubungan keluarga, sehingga putusan yang diambil harus objektif.
” Bapak Komarudin sendiri menyampaikan dirinya tidak terlibat dalam fit and propert test. Murni diserahkan ke Pak Syukur Nababan yang memimpin,” jelasnya.
Ketika itu, tambah Atapary, Komarudin berpesan kepada Watubun agar menjaga etika dan kode etik.
“ Jadi meski satu marga tetapi kalau lakukan kesalahan pasti ada sanksi tegas. Profesionalitas harus dijaga, jadi Fraksi harus kompak dan solid. Kira-kira itu wejangan yang diberikan Komarudin Watubun,” terangnya.
Dirinya menambahkan, hasil keputusan tinggal proses di SK-kan DPP PDI Perjuangan, setelah ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto dikirim ke DPD PDIP Perjuangan Maluku, kemudian disampaikan ke DPRD Provinsi Maluku untuk diproses ke Kemendagri.
Sekedar tahu, yang akan menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku ialah Jemi Pattiselano Legislator PDI Perjuangan daerah pemilihan SBT, sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Maluku, dan Samson Attapary tetap menjabat Ketua Komisi IV DPRD Maluku. (Vera)
