Berita Parlemen

Tidak Jelas Motif Kelangkaan Mitan, Saulatu Cecar Pertamina

AMBON,MALUKU – Kelangkaan bahan bakar jenis Minyak Tanah (mitan) konon dipicu konversi minyak ke gas, membawa dampak serius bagi masyarakat kecil.

Pasalnya, di tengah isu yang sengaja dihembuskan dari pusat hingga daerah, baik dinas teknis atau lembaga yang menaungi pun sulit menanggulangi kelangkaan mitan, padahal katanya kuota Maluku aman.

Ironisnya, pada rapat bersama Komisi II DPRD Maluku yang berlangsung, Kamis (01/09/2022) yang turut dihadiri, pihak Dinas ESDM Maluku, Sales Area Manager Pertamina Maluku dan Maluku Utara, lagi-lagi Pertamina tidak mampu sajikan data valid dan berdalil masyarakat “PANIC BUYING” alias membeli mitan secara berlebihan.

Alhasil, tidak ada kejelasan motif kelangkaan mitan di Maluku, mendapat tanggapan serius dari Anggota Komisi II Halimun Saulatu, sekaligus politisi besutan Partai Demokrat.

” Kuota kita sudah dikembalikan normal, berarti konsen terhadap mitan sudah selesai. Namun, masih saja ada kelangkaan. Itu tidak masuk akal, pengawasan yang dilakukan selama ini oleh Pertamina ke pangkalan sudah sejauh mana,” kesal Halimun.

Logikanya, ungkap Halimun, sudah disalurkan namun mungkin saja tidak tersalurkan ke agen-agen. Lebih fatal lagi, tingkat pangkalan dan pengecer.

Untuk itu, menurutnya, metode pengawasan seperti apa yang selama ini dilakukan Pertamina, terhadap agen-agen tersebut sampai bisa terjadi kelangkaan ketika stoknya mencukupi dan kuotanya kembali normal.

Sebutnya, pihak Pertamina semestinya harus bisa jujur tentang transparansi data baik kepada kita, Pemda dan masyarakat yang terdampak kelangkaan mitan.

” Alokasi data sebaran mitan ke 11 kabupaten/kota itu berapa banyak, supaya ada pengawasan bukan cuma dari Pertamina, melainkan DPRD, Pemda bahkan civil society. Kita capek jika setiap tahun berbicara ini terus tanpa progres antisipatif,” tandas Halimun.

Sementara itu, Manager Sales Area Retail Maluku PT Pertamina (Persero) Region Maluku-Papua, Wilson Eddi, secara gamblang menjelaskan, kelangkaan minta sudah diantisipasi dengan berkoordinasi dengan kabupaten dan kota.

” Tentunya, untuk usulan pembentukan satuan tugas (satgas), pengawasan kita menyambut baik. Jika bisa memungkinkan, DPRD akan dilibatkan jika regulasi dari pusat memungkinkan,” ujar Wilson.

Akuinya, kebutuhan akan mitan di daerah ini terus mengalami peningkatan setiap tahun, seiring jumlah pertumbuhan penduduk.

” Terkait kuota minyak tanah, tahun ini memang kebutuhan di Maluku, mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” cetusnya.

Wilson menambahkan, tahun 2020 lalu kebutuhan minyak tanah mengalami penurunan. Tetapi di tahun 2021 kembali mengalami peningkatan kebutuhan minyak tanah sebesar 6,6 persen. Jadi memang rasio kebutuhan mitan meningkat tajam. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top